Munas-Konbes NU dan Polemik Peran AHWA Pilih Ketum-Lokasi Jelang Muktamar PBNU

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, selesai dilaksanakan. Ada sejumlah keputusan yang dilahirkan dari forum itu.
Selain itu, Munas-Konbes NU juga diwarnai sejumlah usulan hingga polemik, terutama jelang Muktamar ke-35 PBNU. Munas-Konbes merupakan forum yang diselenggarakan sebelum digelarnya muktamar.
Sejumlah isu yang dibahas cukup hangat dalam Munas-Konbes kali ini, yakni soal perluasan peran Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). AHWA merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk jelang muktamar untuk memilih Rasi Aam.
Kemudian, ada pembahasan cukup hangat terkait lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 PBNU. Dalam Munas-Konbes sudah ditetapkan Muktamar digelar 1-5 Agustus 2026, tapi lokasi muktamar masih jadi perdebatan.
AHWA Bisa Pilih Ketum PBNU
AHWA selama ini merupakan forum yang diisi oleh para ulama top NU. Para ulama ini kemudian diberi kewenangan untuk memilih Rais Aam PBNU.
Namun, dalam rangkaian jelang Muktamar ke-35 ini, ada usulan perluasan peran AHWA.
Bila sebelumnya, AHWA hanya memilih Rais Aam, muncul usulan AHWA juga bisa ikut memilih Ketum PBNU.
Terkait hal ini, 13 ulama sepuh NU kemudian berkumpul di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (20/6).
Dikutip dari NU Online, Senin (22/6), para ulama yang hadir, yakni KH Nurul Huda Jazuli (PP Ploso/Mustasyar PBNU), KH Anwar Manshur (PP Lirboyo/ Mustasyar PBNU/Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur), KH A Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo/ Rais Syuriyah PBNU), Prof KH Ma'ruf Amin (PP An Nawawi Tanara Banten/Mustasyar PBNU), Prof KH Said Aqil Siroj (PP Al-Tsaqafah Jakarta/Mustasyar PBNU), KH Ali Akbar Marbun (PP Al-Kautsar Medan/Rais Syuriyah PBNU).
Lalu, KH Ali Kholil (Rais Syuriyah PWNU Kaltim), KH Ah Syatibi Hambali (PP Qotrotul Falah/ Rais Syuriyah PWNU Banten), Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim (PP Amanatul Ummah/Ketum PP Pergunu), KH Mas'ud Masduqi (Rais Syuriyah PWNU DI Yogyakarta), dan KH Ubaidullah Shodaqoh (PP Al-Itqan Tlogosari/Rais Syuriyah PWNU Jateng). Hadir juga secara daring KH R Muhammad Khalil As'ad (PP Wali Songo Situbondo), dan KH Abdullah Ubab Maimoen (PP Al Anwar Sarang/ Mustasyar PBNU).
Dari pertemuan itu, para ulama sepuh, kemudian menyampaikan pesan, yakni:
Bismillahirrahmanirrahim Dalam suasana penuh kekeluargaan, ukhuwah Islamiyah, dan tanggung jawab kejam’iyahan, para masyayikh, alim ulama, dan pengasuh pondok pesantren yang hadir dalam Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 4 Muharam 1448 H bertepatan dengan 20 Juni 2026 M, setelah mencermati berbagai perkembangan menjelang penyelenggaraan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, serta dengan memohon pertolongan Allah SWT demi menjaga khittah, marwah, persatuan, dan keberlangsungan peran Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari rahim pesantren, menyampaikan seruan sebagai berikut:
1. Para masyayikh berharap dan memohon agar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama diselenggarakan dengan penuh kebijaksanaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab, serta tidak membahas maupun menetapkan materi-materi yang berpotensi mengurangi, menggeser, atau menjauhkan hubungan historis, kultural, dan spiritual antara Nahdlatul Ulama dengan para masyayikh dan pondok pesantren. Dalam kaitan itu, para masyayikh meminta agar pengaturan mengenai syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tetap menjaga karakter AHWA sebagai forum keulamaan yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu, usulan penambahan syarat calon anggota ahlul halli wal aqdi (Ahwa) harus pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan harus dibatalkan. Demikian juga, usulan pengubahan larangan rangkap jabatan politik juga harus dibatalkan.
2. Para masyayikh memandang bahwa pesantren merupakan rumah besar Nahdlatul Ulama, pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan yang menjadi fondasi utama jam’iyah. Oleh karena itu, para masyayikh berharap agar Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026 diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah, tradisi, serta mata rantai keilmuan yang selama ini menjadi sumber kekuatan Nahdlatul Ulama dalam mengabdi kepada agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
3. Para masyayikh menyerukan kepada seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, dan seluruh unsur Nahdlatul Ulama yang terlibat dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama agar senantiasa menjaga ketertiban, akhlak, adab musyawarah, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan jam’iyah. Para masyayikh meyakini bahwa penghormatan kepada ulama, penguatan peran pesantren, dan terjaganya persatuan merupakan modal utama bagi Nahdlatul Ulama untuk terus menjalankan khidmahnya bagi agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Semoga Allah SWT senantiasa menjaga Nahdlatul Ulama, mempersatukan hati seluruh warganya, membimbing para pemimpinnya, serta melimpahkan keberkahan kepada para ulama, masyayikh, santri, dan seluruh pengabdi jam’iyah. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq.
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Prof Mohammad Nuh mengatakan sejumlah masukan dari pengurus wilayah mengarah kepada penataan kembali sistem pemilihan di lingkungan NU. Jika selama ini Ahwa hanya bertugas memilih Rais Aam PBNU, kini muncul usulan agar lembaga tersebut juga dilibatkan dalam proses penentuan Ketua Umum PBNU.
"Termasuk yang banyak diusulkan oleh para pengurus wilayah, reformasi organisasi. Apa itu yang diusulkan? Kalau selama ini, Ahwa itu hanya memilih Rais Aam, maka sekarang ini banyak yang diusulkan, gimana kalau Ahwa ini di samping Rais Aam bersama Rais Aam memilih Ketum," ujar Prof Nuh di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (13/6) dikutip dari NU Online.
"Yang biasanya Ketum itu dipilih head-to-head. Dan itu panas, sekarang muncul aliran atau pemikiran itu, supaya memang Nahdlatul Ulama, ulamanya itu keluar, yang muncul, maka ulamalah yang memastikan. Baik memilih Rais Aam-nya, maupun yang memilih Ketum. Ini yang sedang berkembang, dan ini yang nanti tentu akan dibahas di dalam Konbes," tambah dia.
PC dan PW NU Bisa Usul-Pilih Lebih dari Satu Calon
Dalam aturan yang berlaku saat ini, PW dan PC memilih langsung satu nama calon ketua umum melalui mekanisme one man one vote.
Pada usulan baru, daerah tidak lagi hanya mengusulkan satu nama. Mereka dapat mengusulkan beberapa kader yang dianggap layak memimpin NU. Nama-nama tersebut kemudian diserahkan kepada AHWA dan Rais Aam untuk diputuskan melalui musyawarah.
Selama ini, menurut Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes PBNU 2026, Prof M Nuh, PC dan PW NU sebagai pemilik suara bisa mengusulkan lebih dari satu nama untuk dipilih menjadi ketua umum PBNU.
Skema voting ini diambil setelah tidak ada kesepakatan dari hasil musyawarah terkait nama ketua umum terpilih.
"Bisa jadi PC-PW mengusulkan lima orang yang dianggap terbaik, kader-kader NU. Untuk diusulkan menjadi calon ketua umum. Dari 5 yang terbaik itulah nanti diserahkan kepada AHWA dan Rais Aam terpilih untuk ditunjuk. Jadi tidak melakukan pemilihan one man, one vote seperti yang selama ini," jelas Prof M Nuh, dikutip Senin (22/6).
Prof M Nuh menilai pendekatan pemilihan tidak harus selalu menggunakan konsep one man one vote.
"Urusan pemilihan itu harus dipastikan siapa saja yang punya kemampuan untuk memilih. Konsepnya itu tidak semua orang punya kemampuan untuk memilih," katanya.
"Oleh karena itu harus mencari orang kriteria yang memiliki kemampuan untuk memilih. Jadi pendekatannya tidak selalu, tidak mesti harus one man one vote karena tidak semua orang itu dikategorikan layak untuk memilih," kata Prof M Nuh.
Harus Lewat Muktamar
Kedua usulan yang muncul ini belum diputuskan dalam forum Munas-Konbes. Sebab, kedua hal itu berkaitan dengan AD/ART.
Pembahasan AD/ART ini baru bisa digulirkan saat Muktamar dilaksanakan.
"Belum disepakati karena ini menyangkut perubahan (AD/ART) maka nanti akan ditetapkan di Muktamar. Ada yang ingin seperti yang semula. Dua-duanya ini kita akomodasikan sebagai rekomendasi yang nanti kepastiannya akan ditetapkan di Muktamar," ujarnya.
Karena menyangkut perubahan AD/ART, keputusan akhir akan dibawa ke forum Muktamar NU.
Usulan terhadap perubahan AHWA, diprotes sejumlah pihak. Sejumlah masyayikh lebih dulu menyampaikan sikap agar karakter AHWA tetap dipertahankan sebagai forum keulamaan yang bertumpu pada kapasitas keilmuan dan keteladanan.
Mereka menolak usulan tambahan syarat yang mewajibkan calon anggota AHWA berasal dari unsur Syuriyah dan berbasis representasi kewilayahan.
"Oleh karena itu usulan penambahan syarat calon anggota ahlul halli wal agdi (AHWA) harus pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan harus dibatalkan. Demikian juga, usulan pengubahan larangan rangkap jabatan politik juga harus dibatalkan," demikian seruan dari para Masyayikh.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa pembahasan AHWA tidak hanya menyangkut teknis pemilihan pimpinan NU, tetapi juga menyentuh perdebatan mengenai arah dan karakter organisasi menjelang Muktamar ke-35.
Perdebatan Lokasi Muktamar
Sidang Pleno III Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur juga sempat diwarnai ketegangan saat membahas lokasi pelaksanaan Muktamar NU ke-35.
Perdebatan di antara peserta forum berlangsung cukup sengit hingga memicu adu mulut dan saling tunjuk di hadapan para kiai sepuh.
Ketegangan bermula ketika forum membahas rekomendasi Komisi Organisasi yang mengusulkan lima daerah sebagai calon tuan rumah Muktamar ke-35 PBNU, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.
Sejumlah peserta kemudian menyampaikan interupsi setelah dalam pembahasan muncul penyebutan Jawa Timur sebagai lokasi Muktamar. Mereka menilai penetapan lokasi seharusnya tidak dilakukan dalam sidang tersebut.
Karena perdebatan itu, akhirnya forum beru memutuskan tanggal pelaksanaan Muktamar ke-35 PBNU dilakukan pada 1-5 Agustus 2026. Untuk tempat akan disampaikan kemudian.
"Munas dan Konbes ini satu rangkaian dengan Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan 1 sampai 5 Agustus 2026," ujar Nuh dalam konferensi pers usai Sidang Pleno III Munas-Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Senin (22/6).
"Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review dari tempat-tempat tadi itu," katanya.
Ada 4 aspek yang akan diperhatikan dalam penentuan tempat Muktamar ke-35 PBNU. Pertama, kelayakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan forum organisasi terbesar di lingkungan Nadhlatul Ulama tersebut. Kedua, aspek keamanan.
Ketiga adalah kesiapan finansial daerah penyelenggara. Dan, keempat adalah aspek spiritual yang selama ini menjadi salah satu ciri khas dalam pengambilan keputusan penting di lingkungan NU.
