Muzani Sebut Prabowo Serahkan Mekanisme PPHN ke MPR, Pedoman Lintas Pemerintahan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Ketua BPK RI Isma Yatun dan didampingi Sekjen MPR RI Siti Fauziah menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Ketua BPK RI Isma Yatun dan didampingi Sekjen MPR RI Siti Fauziah menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme MPR terkait penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, PPHN diproyeksikan menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan lintas periode, bukan hanya untuk satu masa pemerintahan.

Hal itu disampaikan Muzani usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/8).

Muzani mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya menyerahkan konsep PPHN yang sebelumnya masih berupa draf dan telah dibahas oleh tim yang dibentuk MPR.

"Kami menyampaikan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara yang pada tahun lalu masih berupa draf dan dalam pembahasan oleh tim yang kami bentuk. Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Muzani.

Menurutnya, Presiden pada prinsipnya memberikan kewenangan kepada MPR untuk memproses PPHN sesuai mekanisme konstitusional yang berlaku.

"Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan. Sebab, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode," katanya.

Muzani menegaskan, Prabowo juga menyerahkan penetapan PPHN kepada mekanisme yang ada di MPR agar dapat menjadi pedoman bagi pemerintahan-pemerintahan berikutnya.

"Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," ucapnya.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Ia menambahkan, Presiden menyambut positif berbagai gagasan yang dimuat dalam konsep PPHN, termasuk memberikan perhatian terhadap isu demokratisasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

"Karena itu, Presiden menyambut baik gagasan-gagasan tersebut. Bahkan, Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," tutur Muzani.