PDIP Ajukan PT 6%: Ideal dan Efektif

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

PDIP mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 6%. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan partainya sejak awal memang menginginkan PT berada di angka 6%.

“Yang paling ideal PT-nya 6%, jangan 5%. Kalau PDIP Perjuangan 6% maunya,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).

Said menegaskan angka tersebut akan menjadi usulan resmi PDIP dalam pembahasan PT di RUU Pemilu.

“PDIP Perjuangan dari awal memang inginnya 6%. Ideallah,” tutur Said.

“Iya, akan jadi usulan resmi PDIP Perjuangan 6%,” sambung dia.

Dia menjelaskan, usulan PT 6% tidak hanya mempertimbangkan penyederhanaan jumlah partai politik di parlemen. Menurut Said, angka tersebut juga perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman.

“Yang pertama kalau tidak keliru ya minta 7% Pak Surya Paloh [Partai NasDem]. Iya dong. 7% karena ingin menyeleksi partai-partai,” kata Said.

“Kalau kami tidak, pertimbangan kami, berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, 6% itu yang paling ideal untuk ukuran kultur kita, kebinekaannya iya, kemudian penyederhanaan partai politiknya iya, efektivitasnya pasti,” pungkas dia.

PT yang berlaku pada Pemilu 2024 sebesar 4%. Mahkamah Konstitusi saat memutus gugatan LSM Perludem menyatakan PT tersebut harus diubah secara proporsional dan meminimalisasi suara hilang sebelum Pemilu 2029. Perubahan dilakukan oleh pembentuk UU, yaitu DPR dan pemerintah.

Koalisi Pemerintah

Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah bertemu untuk membahas RUU Pemilu.

Hal itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut Ketua Umum Partai Gerindra atau Presiden Prabowo Subianto diwakili oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam pertemuan itu, Partai Gerindra menyepakati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5%.

“Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujar Sugiono pada 16 September.

Wartawan bertanya apakah angka 5% tersebut sudah menjadi angka yang disepakati oleh Gerindra.

“Kalau kita setuju di 5%,” jawab Sugiono.