PDIP Akan Ambil Tindakan Usai Kadernya, Bupati Bolmut, Kena OTT KPK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Foto: Instagram/ @prokopim.boltara
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Foto: Instagram/ @prokopim.boltara

PDIP akan mengambil tindakan terhadap kadernya, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lebih lanjut terkait OTT tersebut.

“Iya saya baca di berita media. Tapi pasti akan mengambil tindakan sambil menunggu laporan (lebih lanjut) kalau sudah seperti OTT, seperti itu sih ya,” kata Hugo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).

Andreas mengatakan PDIP akan terus memantau perkembangan kasus yang menjerat Sirajudin. Ia membenarkan partai akan mengikuti perkembangan proses hukum tersebut.

“Iya”, ujar Andreas saat ditanya apakah partai terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait penerimaan uang di proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim KPK mengamankan total 14 orang di tiga lokasi bereda. Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya Bupati Bolmut. Delapan orang diamankan di Sulawesi Utara, di antaranya di Kabupaten Bolmut, dan satu orang lainnya di Gorontalo.

Budi menyebut, pihak yang diamankan terdiri atas bupati, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN) lain, dan pihak swasta.

Soal proyek yang menjadi pokok perkara, Budi mengatakan salah satunya adalah pembangunan jalan.

“Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut,” ujar Budi di KPK, Jakarta pada Senin (21/9).

“Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” katanya.