PDIP Akan Sanksi Kader Jika Terbukti Intimidasi dr Icha: Bisa Lisan-Pemecatan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan akan memberikan sanksi kepada kadernya apabila terbukti terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan partai akan terlebih dahulu memproses kasus tersebut sesuai dengan fakta dan pelanggaran yang dilakukan.
“Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan,” ujar Djarot kepada wartawan, Senin (29/6).
Djarot menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan terbukti ada kader PDIP yang melakukan tindakan intimidasi maupun perundungan terhadap dokter Icha, partainya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi.
“Kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan, partai akan berikan sanksi,” ucap dia.
Ia menjelaskan, bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari sanksi ringan hingga paling berat berupa pemecatan.
“Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis sampai pemecatan,” pungkasnya.
Adapun kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha terus menjadi sorotan publik. Sejumlah perkembangan terungkap, mulai dari dugaan intimidasi oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), penyelidikan polisi, hingga langkah pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan.
Pihak keluarga menduga dokter Icha mengalami depresi berat setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Kabupaten TTU terkait penanganan seorang pasien yang mengalami gigitan ular hijau.
“Mereka dalam keadaan mabuk saat masuk ke ruang UGD,” ungkap Paman dr. Icha, Fabi Banase, Sabtu (27/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang diterima keluarga, dokter Icha didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik.
“Salah satu di antara mereka berucap dengan nada tinggi, ‘Kau akan bertemu saya di Komisi III’,” tambah Fabi.
