PDIP Resmi Pecat Bupati Klaten dari Partai usai Kena OTT KPK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).  Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun menyatakan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo telah dipecat dari partai usai terkena OTT KPK.

Komarudin mengatakan, PDIP pasti mengambil tindakan tegas terhadap kader yang terlibat korupsi. Ia menyebut, pemecatan tersebut merupakan perintah dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Bukan akan. Kita sudah proses kemarin, hari Senin kemarin untuk dipecat. Kalau untuk urusan korupsi, pasti kita pecat. Itu perintah ketua umum begitu,” kata Komarudin di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

Ketua DPP PDIP sekaligus Kepala Sekolah Partai PDIP Komarudin Watubun di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Komarudin menjelaskan, partai sebelumnya telah memberikan peringatan kepada seluruh kader, termasuk Hamenang.

“Karena kita sudah ingatkan terus. Termasuk Klaten itu juga berapa bulan lalu kan dipanggil, kita sudah ingatkan. Ini ada teropong-teropong menuju ke sana-sini, hati-hati gitu. Jadi namanya korupsi pasti kita pecat,” kata Komarudin.

Komarudin pun memastikan status Hamenang kini sudah bukan lagi kader PDIP.

“Iya (sudah bukan kader PDIP),” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Jawa Tengah, Kamis (15/10). Hamenang diduga menerima suap dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan memberikan uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar dan membawa sebuah tong biru yang diduga dipakai untuk menyimpan uang penerimaan itu.

Sebanyak 20 orang diamankan KPK di Klaten dan Jakarta. Mereka terdiri dari penyelenggara negara, ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta.