Pemprov Jateng Tindak Lanjuti Kasus Keracunan MBG di Blora

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tegaskan komitmen proteksi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B demi jaga produktivitas pangan nasional dalam RDP dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Pemprov Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tegaskan komitmen proteksi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B demi jaga produktivitas pangan nasional dalam RDP dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Pemprov Jateng

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menindaklanjuti kasus keracunan yang dialami penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

“Sudah, tindak lanjutnya sudah dilakukan klarifikasi dari kita. Semuanya kita serahkan kepada Satgas,” ujar Luthfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Luthfi mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada satuan tugas (satgas) MBG yang telah berada di lokasi.

Sementara itu, persoalan administrasi menjadi kewenangan dari BGN pusat.

“Jadi satgas MBG sudah di sana, masalah untuk administrasi dan lain sebagainya dari MBG pusat,” tutur Luthfi.

Kasus keracunan tersebut terjadi terhadap 216 penerima manfaat dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2 yang terletak di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah mencopot kepala dapur SPPG Sukorejo 2 dan menghentikan operasional dapur tersebut selama 30 hari.