Pimpinan DPR Lantik Hasan Basri Jadi Wakil Ketua MKD, Gantikan Agung Widiyantoro

Pimpinan DPR menetapkan Hasan Basri sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hasan menggantikan Agung Widiyantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MKD. Agung kini menjadi Ketua Komisi X DPR.
Penetapan Hasan Basri disampaikan dalam rapat penetapan pimpinan MKD DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor SJ00.1392/Fraksi Partai Golkar/DPR RI/8/2026 tertanggal 18 Agustus 2026, perihal penyampaian pergantian pimpinan AKD dan Fraksi Partai Golkar,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Cucun kemudian menetapkan Hasan Basri, yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua MKD DPR menggantikan Agung Widiyantoro.
“Sesuai dengan surat Fraksi Partai Golkar, dengan ini kami selaku pimpinan Dewan menetapkan Saudara Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M. Nomor Anggota 281 dari Fraksi Partai Golkar menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Sc. Nomor Anggota 319. Apakah dapat disetujui?” ujar Cucun.
“Setuju!” ucap para anggota serentak.
Cucun selanjutnya membacakan susunan pimpinan MKD DPR RI untuk masa keanggotaan 2024-2029 setelah adanya pergantian tersebut sebagai berikut:
1. H. Nazaruddin Dek Gam, S.IP., Nomor Anggota 488 dari Fraksi PAN sebagai ketua.
2. Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., Nomor Anggota 238 dari Fraksi PDI-P sebagai wakil ketua.
3. Dr. H. Hasan Basri Agus, M.M., Nomor Anggota 281 dari Fraksi Partai Golkar sebagai wakil ketua.
4. H. Imron Amin, S.H., M.H., Nomor Anggota 131 dari Fraksi Partai Gerindra sebagai wakil ketua.
5. Drs. H. Adang Daradjatun, Nomor Anggota 451 dari Fraksi PKS sebagai wakil ketua.
“Kami atas nama pribadi dan pimpinan DPR RI mengucapkan selamat kepada yang terhormat Saudara Dr. H. Hasan Basri Agus, M.M. yang dipercaya untuk menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI,” kata Cucun.
