Puan Dorong Pemulihan Menyeluruh bagi Korban Gempa Palu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memastikan seluruh kebutuhan warga terdampak gempa bumi di Sulawesi Tengah (Sulteng) dapat terpenuhi. Menurutnya, penanganan pascabencana harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur yang rusak.

Puan menyampaikan keprihatinannya atas gempa bermagnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6).

Bencana tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia, puluhan warga mengalami luka-luka, serta ribuan masyarakat terdampak.

“Dukacita mendalam kami sampaikan atas jatuhnya korban akibat gempa bumi di Sulawesi Tengah. Semoga warga yang terluka dapat segera pulih, dan kehidupan masyarakat setempat bisa segera kembali normal,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (19/6).

Gempa tersebut berdampak pada sejumlah wilayah, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Poso, dan Parigi Moutong. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi.

Satu warga dilaporkan meninggal dunia akibat gempa tersebut. Selain itu terdapat 15 korban luka berat dan 64 korban luka ringan. Total warga terdampak mencapai 2.012 kepala keluarga (KK) atau sekitar 6.458 jiwa.

Kerusakan juga terjadi pada ribuan rumah warga dengan tingkat kerusakan ringan hingga berat. Sejumlah fasilitas umum turut terdampak, mulai dari 35 fasilitas ibadah, 10 fasilitas pendidikan, 11 gedung perkantoran, dua jembatan, lima unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga satu rumah adat.

Melihat besarnya dampak bencana tersebut, Puan meminta pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat dipenuhi secara optimal, terutama bagi kelompok rentan.

“Bantuan yang diberikan juga perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil/menyusui, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki penyakit komorbid,” tuturnya.

Menurut Puan, dampak gempa yang menimpa ribuan warga dan menyebabkan kerusakan rumah serta fasilitas publik harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

“Di balik data kerusakan bangunan dan infrastruktur, terdapat ribuan keluarga yang saat ini menghadapi ketidakpastian mengenai tempat tinggal, aktivitas ekonomi, pendidikan anak, hingga keberlanjutan kehidupan sehari hari mereka,” ungkap Puan.

“Karena itu, penanganan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada pendataan kerusakan fisik semata tapi harus berorientasi pada pemulihan kehidupan warga secara menyeluruh,” imbuhnya.

Puan menegaskan negara harus hadir untuk memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan normal secepat mungkin. Karena itu, rehabilitasi pascabencana dinilai perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

“Rumah yang rusak memang harus segera diperbaiki, namun pemulihan tidak boleh berhenti pada pembangunan kembali bangunan yang roboh,” kata Puan.

Ia menilai banyak keluarga terdampak kehilangan kemampuan bekerja untuk sementara waktu akibat bencana. Selain kehilangan sumber pendapatan, warga juga harus menanggung beban tambahan karena kerusakan tempat tinggal yang mereka alami.

“Dengan kondisi tersebut, Pemerintah perlu memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya berupa logistik dan material pembangunan rumah, tetapi juga dukungan terhadap pemulihan ekonomi keluarga terdampak,” ujarnya.

Kondisi rumah yang rusak terdampak gempa di Kabupaten Sigi, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (16/6/2026). Foto: Polres Sigi

Puan mengatakan masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan membutuhkan kepastian bahwa proses pemulihan tidak akan membuat kondisi ekonomi mereka semakin memburuk.

“Penting juga untuk mempercepat proses verifikasi kerusakan rumah dan pencairan bantuan stimulan perbaikan,” jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya percepatan penyaluran bantuan kepada korban bencana. Ia berkaca pada berbagai pengalaman penanganan bencana sebelumnya yang menunjukkan bahwa masyarakat kerap mengeluhkan lambatnya proses administrasi.

“Dalam situasi pascabencana, kecepatan menjadi faktor yang sama pentingnya dengan nilai bantuan itu sendiri,” ucap Puan.

Selain bantuan bagi warga, Puan juga mendorong pemerintah daerah bersama kementerian terkait untuk mempercepat pemulihan layanan dasar yang terdampak gempa, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

“Pemulihan pascabencana akan jauh lebih efektif apabila masyarakat tidak terlalu lama kehilangan akses terhadap layanan dasar yang mereka butuhkan setiap hari,” jelas Puan.

Tak hanya itu, ia menilai proses rehabilitasi harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat di wilayah terdampak bencana.

“Rumah yang dibangun kembali tidak cukup hanya menggantikan bangunan yang rusak, tetapi harus memiliki standar ketahanan yang lebih baik terhadap risiko gempa,” ungkapnya.

Puan juga meminta pemerintah menyiapkan peta jalan pemulihan ekonomi lokal. Menurutnya, sektor usaha mikro, perdagangan rakyat, pertanian, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat harus menjadi bagian penting dari agenda rehabilitasi pascabencana.

“Sebab keberhasilan penanganan bencana tidak hanya diukur dari berapa banyak rumah yang berhasil diperbaiki, tetapi juga dari seberapa cepat masyarakat dapat kembali bekerja, berusaha, dan memperoleh penghasilan,” urai Puan.

Ia menegaskan kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit setelah bencana.

“Warga yang terdampak membutuhkan kepastian bahwa mereka tidak dibiarkan menghadapi proses pemulihan sendirian,” kata dia.

Puan menambahkan, tujuan utama penanganan pascabencana bukan sekadar membangun kembali bangunan yang rusak, melainkan juga mengembalikan rasa aman dan memastikan kesejahteraan masyarakat dapat pulih.

“Termasuk menjaga kesejahteraan dan ketahanan keluarga, serta memastikan masyarakat dapat kembali menata masa depannya dengan lebih baik,” tutupnya.