Rapur DPR Setujui 7 Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi I DPR.
Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyampaikan laporannya. Dave menjelaskan proses seleksi anggota KIP dimulai dari rekrutmen yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah melaksanakan rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 secara terbuka, jujur, dan objektif sebagaimana ketentuan Pasal 30 Undang-Undang KIP,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).
Ia mengungkapkan, dari 21 nama, dua calon mengundurkan diri sehingga hanya 19 orang yang mengikuti proses uji kelayakan.
“Dari 21 calon anggota yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, terdapat dua orang calon yang menyatakan mengundurkan diri yaitu atas nama saudara Arya Sandiyudha dan saudari Sari Wardani sehingga jumlah anggota yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan adalah 19 orang,” ujarnya.
Setelah seluruh tahapan selesai, Komisi I menggelar rapat internal tertutup untuk menentukan tujuh anggota KIP terpilih.
“Dan pada tanggal 25 Juni 2026 Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat,” katanya.
Dave mengatakan, pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat.
Adapun tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 yang disetujui Komisi I terdiri dari:
1. Handoko Agung Saputro
2. Hafidhah
3. Arman Fauzi
4. Dery Hendryan
5. Edi Purwanto
6. Joemarthine Chandra
7. Rini Purwandari
Serta tiga calon anggota KIP periode 2026 sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW), yakni:
1. Hendra
2. Andri Hasil
3. Mimah Susanti
Atas hasil tersebut, Komisi I meminta persetujuan rapat paripurna agar ketujuh nama tersebut dapat ditetapkan sebagai anggota KIP periode 2026-2030.
Ketua DPR Puan Maharani pun kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test yang memutuskan tujuh orang calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 terpilih dan tiga orang calon pengganti antar waktu Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta sidang serempak.
Puan pun mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan. Dengan persetujuan DPR RI tersebut, tujuh nama anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan penetapan secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
