Rapur Paripurna DPR Setujui Calon Kapolri Suyudi

Rapat paripurna DPR RI menyetujui Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan diambil setelah Suyudi mengikut fit and proper test di Komisi III DPR.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat diawali dengan laporan dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari jabatan Kapolri dapat disetujui?," tannya Puan.
"Setuju," kata seluruh anggota dewan. Puan pun mengetuk palu persetujuan.
Setelah itu, Puan meminta kembali persetujuan Suyudi menjadi Kapolri.
"Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi, sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh anggota. Setelah itu Puan kembali mengetuk palu persetujuan.
Setelah itu, para pimpinan DPR berfoto bersama dengan Suyudi. Puan pun mengatakan Suyudi akan dilantik Presiden Prabowo usai Zuhur.
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi III DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis (1/10) pagi.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi memaparkan visi “Polisi Bersama Masyarakat” serta sejumlah program yang akan dijalankannya apabila mendapat amanah sebagai Kapolri.
Program yang disiapkan antara lain pembenahan pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, pengawasan internal, pembenahan sumber daya manusia, hingga pemberantasan narkotika, judi daring, penipuan digital, dan kejahatan siber.
Komisi III kemudian menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi sebelum keputusan tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR.
