Sahroni Desak Polda NTT Tegas Tindak Oknum yang Diduga Intimidasi Dokter Icha

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bergerak cepat mengusut dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha yang diduga berujung pada kematiannya.

Ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diproses secara tegas tanpa pandang bulu. Desakan itu disampaikan menyusul laporan keluarga Dokter Icha ke Polda NTT pada Jumat (3/7).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi yang dialami Dokter Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kuasa hukum keluarga, Viktor Manbait, menyebut pihak yang dilaporkan terdiri dari tiga anggota DPRD Kabupaten TTU dan seorang dokter hewan berstatus aparatur sipil negara (ASN). Polda NTT juga telah membentuk tim gabungan untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

“Tentunya kasus ini sangat memprihatinkan dan menjadi alarm serius bahwa masih ada oknum pejabat yang bersikap arogan terhadap tenaga kesehatan. Selanjutnya saya minta Polda NTT agar segera periksa tegas dan tuntas para oknum anggota DPRD yang diduga mengintimidasi Dokter Icha, apalagi keluarga juga telah buat laporan," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (6/7).

Dalami unsur-unsur pidananya dan koodinasi terus dengan Kemenkes yang juga telah menerjunkan tim investigasinya sendiri. Ingat Ini bukan perkara main-main, Komisi III akan mengawasi jalannya penanganan kasus ini.”

--Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Icha yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, NTT. Foto: Instagram/ @kemenkes_ri

Sahroni menegaskan setiap dokter dan tenaga kesehatan bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) serta pertimbangan medis, sehingga tidak seharusnya mendapat tekanan dari pihak mana pun.

“Perlu diingat bahwa dokter itu bekerja berdasarkan SOP dan pertimbangan medis, bukan berdasarkan tekanan ataupun permintaan dari pihak tertentu. Karenanya, kita harus memastikan bahwa tenaga kesehatan bisa bekerja dengan tenang tanpa intimidasi.

Oleh karenanya, ia mendesak kasus dr Icha harus diselidiki secara maksimal.

"Kasus dr. Icha ini menjadi preseden buruk dan harus diselidiki maksimal. Jika memang intimidasi dari para pejabat itu terbukti menyebabkan meninggalnya dr. Icha, saya minta para pelaku mendapat konsekuensi hukum dan kerja yang sesuai,” tutup Sahroni.