Sejumlah Aspek Jadi Pertimbangan Pengembangan PLTN di Indonesia

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Diskusi publik Economic Frontline mengenai Program pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Indonesia di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dok: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi publik Economic Frontline mengenai Program pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Indonesia di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dok: Istimewa.

Program pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Indonesia masih menunggu penetapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang organisasi pelaksana program nuklir atau Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO).

Rancangan aturan tersebut telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto sejak September 2025. Pemerintah juga telah menargetkan lokasi PLTN pertama ditetapkan paling lambat pada 2027.

"Kalau NEPIO sudah diterbitkan, berarti kita start go to nuclear,” kata anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10).

Menurut Kholid, dari 19 prasyarat kesiapan program nuklir, sebanyak 16 telah dipenuhi. Tiga prasyarat lainnya masih dikaji, salah satunya sertifikat lingkungan untuk lokasi di Bangka Belitung.

Meski proses penetapan NEPIO belum rampung, Kholid menilai hal tersebut merupakan bagian dari kehati-hatian pemerintah dalam menyiapkan program tersebut.

Lebih lanjut, Kholid menyebut konsumsi listrik per kapita Indonesia saat ini baru sekitar 1.500 kilowatt-jam (kWh), atau seperempat dari standar negara maju. Kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang kebutuhan pengembangan kapasitas energi nasional.

Secara kebijakan, kata dia, arah pengembangan PLTN telah tercantum dalam sejumlah regulasi. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 menempatkan PLTN sebagai pilihan terakhir dalam pemenuhan energi nasional. Sementara itu, PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional menargetkan kapasitas pembangkit listrik tenaga nuklir sebesar 35–42 gigawatt (GW) pada 2060.

Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 juga memuat rencana pembangunan dua reaktor modular kecil atau small modular reactor (SMR), masing-masing berkapasitas 250 megawatt (MW), di Kalimantan Barat dan Jambi. Kedua reaktor tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2032–2033.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir BRIN, Topan Setiadipura, mengatakan pemerintah perlu bergerak cepat setelah Perpres NEPIO ditetapkan. Menurut dia, pemilihan lokasi PLTN ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu sekitar enam bulan, sebelum dilanjutkan ke tahap pembangunan.

Topan menilai pemilihan teknologi dan lokasi menjadi dua tantangan utama dalam pengembangan PLTN di Indonesia. "Bottleneck-nya milih siapanya, ini yang susah, dan milih di mananya," kata Topan.

Untuk menentukan mitra pembangunan, Topan mengusulkan pemerintah membuka kesempatan bagi negara-negara pemilik teknologi nuklir, seperti Amerika Serikat, Rusia, China, Korea Selatan, dan Prancis, untuk mengajukan proposal sesuai persyaratan yang ditetapkan Indonesia.

Persyaratan tersebut, menurut dia, perlu mencakup keterlibatan perusahaan dalam negeri agar pengembangan PLTN turut mendorong penguasaan teknologi nasional.

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir. Foto: Shutterstock/Daria Nipot

Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Irine Hiraswari Gayatri, menilai pemerintah perlu menyusun kontrak pembangunan PLTN secara hati-hati. Menurut dia, kontrak tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas, tetapi juga mencakup bahan bakar, operasi, pemeliharaan, pembiayaan, keamanan siber, hingga pengelolaan limbah.

Mengutip Badan Energi Internasional (IEA), Irine, menyebut 48 dari 52 reaktor yang mulai dibangun di dunia sejak 2017 menggunakan desain dari China atau Rusia.

"Pertanyaan geopolitiknya adalah siapa yang mengendalikan fasilitas dan keputusan ketika kontrak konstruksi selesai," kata Irine.

Menurut dia, prinsip politik luar negeri bebas aktif memberi Indonesia keleluasaan dalam menentukan mitra pengembangan PLTN.

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan usai menyepakai nota kesepahaman bersama Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Negara, Jakarta, Minggu (11/10/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Indonesia bisa saja menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Ia menilai pembangkit listrik tersebut paling murah dan bersih dibandingkan pembangkit lain.

"Itu nanti tergantung para pakar. Kalau bisa kita pakai, why not? Nuklir power paling murah sebetulnya, paling bersih juga," ungkap Prabowo dalam diskusi Presiden Prabowo Menjawab (Part 2) lewat YouTube Prabowo Subianto, dikutip pada Senin (23/3).

Meski begitu, Prabowo menilai aspek keamanan masih harus dipertimbangkan dalam implementasi PLTN, mengingat banyak pengalaman negara lain yang mengalami kecelakaan operasional.

"Tinggal, how can we handle the safety? Itu yang jadi masalah," tegas Prabowo.

Selain itu, pengembangan PLTN ini juga seiring dengan pembangkit lain berbasis energi baru terbarukan (EBT). Misalnya, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan dibangun dengan kapasitas total 100 gigawatt (GW) yang membutuhkan 1 hektare lahan setiap 1 megawatt (MW).

"Kita punya 80 ribu, 90 ribu desa. Kalau desa di luar Jawa, untuk cari 1 hektare, enggak ada masalah. Kalau di dalam Jawa kita sudah hitung, kita punya banyak tanah. Ada tanah HGU-HGU yang tidak dikerjakan, ada tanah Perhutani yang tidak dikerjakan. Nah ini semua bisa kita pakai," ungkap Prabowo.