Usai Tragedi KM Virgo, Kemenhub Benahi Manifest dan Inspeksi Kapal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, di Kantor Kemenhub, Jumat (21/7/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, di Kantor Kemenhub, Jumat (21/7/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak kapal jika ditemukan ketidaksesuaian data manifest. Langkah ini disiapkan setelah kecelakaan KM Virgo yang hingga kini menyebabkan 19 orang meninggal dunia.

Plt Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari lapangan, jumlah penumpang dan awak kapal dalam manifest KM Virgo tercatat 243 orang. Dari jumlah tersebut, 108 orang dinyatakan selamat, 19 orang meninggal dunia, sementara 116 orang masih dalam pencarian.

“Untuk saat ini kami menerima informasi dari lapangan, untuk manifest 243. Untuk korban yang selamat 108, untuk korban yang meninggal dunia 19, dan sampai saat ini masih dalam pencarian 116 orang jiwa,” kata Lollan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).

Lollan juga menyoroti persoalan ketidaksesuaian data manifest. Menurutnya, Kemenhub akan berupaya mendisiplinkan penumpang maupun sistem pencatatan agar data manifest konsisten.

“Ya, memang kami berharap untuk bisa segera mendisiplinkan, baik dari penumpang sendiri maupun dari sistem kami, sehingga data manifest ini bisa konsisten,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan tegas akan diberikan apabila ditemukan ketidaksesuaian manifest oleh pihak kapal. Menurut Lollan, persoalan tersebut juga dapat berdampak pada proses asuransi.

“Ya, tentunya, karena ini kan mengakibatkan juga pada asuransi dan lain-lainnya,” katanya.

Siapkan Inspeksi Kapal

Selain menertibkan manifest, Kemenhub juga meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran di tengah potensi cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Lollan mengatakan pihaknya telah meminta seluruh unit pelaksana teknis (UPT) melakukan inspeksi. Operator kapal juga diminta melakukan pemeriksaan mandiri atau self-inspection.

“Untuk saat ini kami sudah juga menyampaikan kepada seluruh unit pelaksana teknis kami, untuk pertama mengadakan aksi untuk inspeksi,” tuturnya.

“Kemarin kami sudah menyampaikan kepada seluruh unit pelaksana teknis kami untuk mengadakan inspeksi self-inspection yang dilakukan langsung oleh operator,” sambung Lollan.

Selain pemeriksaan tersebut, Kemenhub tetap menjalankan inspeksi secara reguler terhadap kapal-kapal. Aspek kewaspadaan terhadap kondisi cuaca juga menjadi perhatian.

Tim SAR Gabungan kembali menemukan dan mengevakuasi tiga korban KM Virgo Transport 8 dari dalam kapal, Selasa (22/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Menurut Lollan, kelayakan kapal akan terus dipastikan sesuai standar yang berlaku, termasuk melalui pemeriksaan sertifikasi dan pengecekan teknis.

“Kalau terhadap kelayakan kapal tentunya kita terus menjaga sesuai standar compliance, baik sertifikasi maupun cek-cek yang terus kami lakukan untuk memastikan compliance,” jelasnya.

Penyebab KM Virgo Masih Diinvestigasi

Lollan mengatakan Kemenhub belum menerima hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab kecelakaan KM Virgo.

“Sejauh ini kami masih belum mendapatkan hasil mengenai hasil investigasi dari pihak KNKT,” kata Lollan.

Karena itu, Kemenhub saat ini berfokus pada peningkatan kewaspadaan, inspeksi, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan keselamatan pelayaran.

“Yang kami harapkan justru sekarang bagaimana supaya kita semua stakeholders, baik yang di sisi darat untuk operator pelabuhan, maupun di sisi laut operator pelayaran juga bisa terus memastikan bahwa keselamatan ini bisa terjaga,” ujarnya.

“Terutama untuk di pelayaran, kami terus menggalakkan untuk bisa memastikan bahwa kapalnya itu laik layar,” sambungnya.

Lollan menambahkan, Kemenhub juga mendapat arahan untuk segera fokus meningkatkan keselamatan pelayaran. Inspeksi dilakukan secara bersamaan oleh operator kapal dan UPT Kemenhub.

“Kami diarahkan untuk segera terfokus untuk meningkatkan keselamatan pelayaran. Jadi kami segera melakukan aksi-tindakan dimaksud. Kami tadi telah menyiapkan inspeksi yang bersamaan. Jadi antara operator juga dengan kami di seluruh UPT. Kami sudah melaksanakan itu kemarin,” pungkasnya.