Wamen ATR/BPN soal OTT KPK: Hormati Proses Hukum, Akan Bersikap Kooperatif

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan ATR/BPN.
Ossy mengatakan kementerian juga akan bersikap kooperatif serta mendukung proses hukum yang tengah dilakukan.
“Nah, kaitan dengan itu, isu yang terjadi kemarin, perlu kami sampaikan posisi kami di Kementerian ATR/BPN, tentunya kami yang ditanyakan dalam hal ini. Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapa pun,” ungkap Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
“Yang kedua, Kementerian ATR/BPN akan juga bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Hal itu disampaikan Ossy saat ditanya mengenai ketidakhadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat dengan Komisi II DPR di tengah proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Ossy pun mengatakan Kementerian ATR/BPN belum dapat memberikan penjelasan mengenai substansi perkara.
“Yang ketiga, dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK,” ungkap Ossy.
Dia mengatakan pihaknya kini terus melakukan koordinasi untuk memastikan integritas Kementerian ATR/BPN tetap terjaga.
“Sehingga kami dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” katanya.
Ossy juga meminta masyarakat bersabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK terkait perkara tersebut. Dia meminta masyarakat jangan berspekulasi terlalu jauh sebelum proses hukum yang dilakukan KPK selesai.
“Jadi saya mohon juga publik bisa bersabar, kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja, dan setelah itu tentunya kita akan selalu menghargai dan menghormatinya,” ujar Ossy.
“Jadi pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN, tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama, APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi,” sambung dia.
Terkait kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada pejabat Kementerian ATR/BPN yang diamankan dalam OTT, Ossy mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Ya kami terus terang belum mengetahui, karena ini kan prosesnya bolanya sedang berada di aparat penegak hukum, masih dalam proses,” tuturnya.
Ossy juga belum dapat memastikan mengenai pergantian pejabat yang tengah menjalani pemeriksaan KPK, termasuk terkait posisi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri yang turut diamankan dalam OTT.
Menurutnya, keputusan mengenai pergantian pejabat baru dapat dibicarakan setelah terdapat ketetapan hukum.
“Kalau sudah ada ketetapan hukumnya, ini kan belum ada, makanya saya bilang kita bersabar, kita tunggu apa yang akan disampaikan oleh APH hasil dari pendalaman yang KPK lakukan. Kita sama-sama tunggu,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dugaan penerimaan lainnya.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Mereka berasal dari unsur Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihak swasta, hingga pihak lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara.
KPK juga menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus. Nilai sementara uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek, termasuk Kantor BPN Kabupaten Bogor.
Dari 17 orang yang diamankan, terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri. Selain itu, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.
