Geothermal: Ketika Energi Bersih Berhadapan dengan Penolakan Warga

Dian Putri Apsari, yang akrab disapa Puput, adalah seorang mahasiswi universitas pamulang yang lahir di Kuningan, Jawa Barat, pada tanggal 8 April 2005.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Dian Putri Apsari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia dikenal sebagai salah satu pemilik potensi geothermal atau panas bumi terbesar di dunia, tersebar di sepanjang jalur vulkanik dari Sumatra hingga Nusa Tenggara. Di atas kertas, geothermal digadang-gadang sebagai jawaban ideal transisi energi: bersih, stabil sepanjang waktu, dan tidak bergantung pada cuaca seperti surya maupun angin. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan cerita yang jauh lebih rumit hampir setiap proyek geothermal baru selalu diiringi gelombang penolakan dari masyarakat di sekitarnya.
Kasus Geothermal Gunung Ungaran: Potret Konflik yang Sedang Berlangsung
Situasi ini kembali mengemuka lewat rencana eksplorasi geothermal di Gunung Ungaran, Jawa Tengah. Kementerian ESDM telah menerbitkan izin Wilayah Kerja Panas Bumi seluas hampir 30 ribu hektare kepada PT PLN (Persero), dengan proyeksi kapasitas puluhan megawatt. Namun sejak izin itu terbit, penolakan justru kian membesar. Aliansi warga bernama Semar Gugat menggelar aksi terbuka dan menandatangani petisi penolakan di Camp Kendalisodo, Bawen, sementara petisi daring terkait proyek ini telah diteken ribuan orang.
Dikutip dari Republika, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pembangunan proyek geothermal tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa "tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan masyarakat", sembari menekankan perlunya pendekatan persuasif kepada warga yang menolak.
Alasan Warga Menolak Proyek Geothermal
Keresahan warga terhadap geothermal Gunung Ungaran bukan tanpa dasar. Kawasan ini merupakan daerah tangkapan air yang menopang pertanian dan kebutuhan air bersih, sekaligus berdekatan dengan situs cagar budaya Candi Gedong Songo. Warga juga mengkhawatirkan keberadaan sesar aktif di sekitar Rawa Pening yang berpotensi meningkatkan risiko gangguan geologis apabila pengeboran geothermal dilakukan hingga kedalaman ribuan meter di banyak titik sekaligus.
Kekhawatiran serupa terhadap proyek geothermal juga muncul di berbagai daerah lain seperti Jawa Barat, Banten, hingga Nusa Tenggara Timur. Koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri Enter Nusantara bahkan mempertanyakan klaim manis pemerintah soal target energi terbarukan, dengan menyebut realitas di lapangan justru diwarnai "krisis air bersih, kerusakan lahan pertanian, deforestasi, hingga potensi bencana geologis"
Trauma kolektif ini terasa semakin nyata setelah gempa besar mengguncang Flores pada Agustus 2026. Cece Zaelani, warga Gunung Gede Pangrango yang turut menyuarakan solidaritas, mengungkapkan bahwa "luka itu tidak akan sembuh, apalagi kalau proyek terus dipaksakan", merujuk pada pengalaman serupa yang pernah dialami warga di kawasan proyek geothermal lain.
Sisi Pemerintah: Geothermal Masih Tahap Eksplorasi
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa proyek geothermal seperti di Gunung Ungaran masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan, belum masuk ke tahap pembangunan maupun eksploitasi. Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, turut memberikan jaminan bahwa aktivitas geothermal ini tidak akan mengganggu kawasan wisata maupun cagar budaya Gedong Songo. Pemerintah daerah juga berjanji akan menjembatani dialog antara warga dan PLN agar seluruh proses perizinan geothermal, termasuk kajian dampak lingkungan (AMDAL), berjalan transparan.
Geothermal dan Pertanyaan soal Keadilan Transisi Energi
Polemik geothermal pada akhirnya menyingkap persoalan yang lebih mendasar: siapa yang menanggung risiko, dan siapa yang menikmati manfaat, dari proyek transisi energi? Warga di sekitar kawasan proyek geothermal kerap merasa menanggung beban lingkungan dan sosial secara langsung, sementara manfaat listriknya dinikmati masyarakat luas di tempat lain. Situasi ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pengembangan geothermal tidak cukup diukur dari kapasitas megawatt yang dihasilkan, tetapi juga dari bagaimana prosesnya dijalankan secara adil dan transparan bagi masyarakat terdampak.
Mencari Jalan Tengah untuk Geothermal Indonesia
Pada akhirnya, perdebatan soal geothermal bukan sekadar pertarungan antara "pro pembangunan" melawan "anti kemajuan". Transparansi kajian dampak lingkungan, keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap perencanaan, kompensasi yang adil bagi warga terdampak, serta pengawasan ketat terhadap standar keselamatan pengeboran menjadi kunci agar geothermal benar-benar menjadi solusi energi bersih, bukan sumber konflik sosial baru.
