Religius tapi Mudah Menghakimi? Potret Keislaman Generasi Media Sosial

Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Jakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari pei syafii tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Media sosial telah menjadi ruang baru bagi ekspresi keberagamaan. Unggahan ayat Al-Qur’an, kutipan hadis, hingga potret aktivitas ibadah mudah dijumpai di berbagai platform seperti Instagram, X, dan TikTok. Fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran beragama di kalangan generasi muda Muslim. Namun di balik ekspresi religius tersebut, muncul kecenderungan lain yang patut dicermati: mudahnya sebagian warganet menghakimi keyakinan dan praktik keislaman orang lain.
Pertanyaannya kemudian, mengapa ekspresi religius di media sosial kerap berjalan beriringan dengan sikap menghakimi?
Kesalehan Digital dan Ruang Ekspresi Baru
Dalam kajian sosiologi agama, fenomena ini sering disebut sebagai kesalehan digital—yakni praktik keberagamaan yang dimediasi oleh teknologi. Media sosial memungkinkan ajaran agama disampaikan secara cepat, ringkas, dan masif. Dikutip dari jurnal Social Compass (SAGE Publications), ruang digital telah mengubah cara individu menampilkan identitas keagamaannya, dari yang bersifat personal menjadi konsumsi publik.
Di Indonesia, tingginya penetrasi media sosial memperkuat fenomena ini. Laporan We Are Social (2024) mencatat bahwa lebih dari 75 persen penduduk Indonesia aktif menggunakan media sosial. Angka ini menjelaskan mengapa diskursus keislaman di ruang digital begitu dominan dan mudah memicu respons emosional.
Dari Dakwah ke Penghakiman
Masalah muncul ketika ekspresi religius berubah menjadi klaim kebenaran tunggal. Di kolom komentar, tidak jarang ditemui pernyataan yang menyalahkan, melabeli sesat, atau merendahkan praktik keagamaan yang berbeda. Padahal, dalam tradisi Islam, perbedaan pandangan—terutama dalam ranah fikih—merupakan keniscayaan ilmiah.
Dikutip dari Kompas.com;, sejumlah pengamat keagamaan menilai bahwa budaya media sosial cenderung menyederhanakan persoalan agama yang sejatinya kompleks. Potongan ceramah atau dalil yang lepas dari konteks mudah memicu kesimpulan instan dan sikap reaktif.
Perspektif Etika Islam
Islam sejatinya menekankan adab dalam beragama. Al-Qur’an mengingatkan agar umat Islam tidak mudah menghakimi keimanan orang lain, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 11–12 yang melarang prasangka, mencela, dan merendahkan sesama.
Ulama klasik pun mencontohkan sikap kehati-hatian dalam menilai orang lain. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menekankan pentingnya membersihkan hati dari kesombongan rohani (ujub), yakni merasa diri paling benar dalam beragama. Tanpa disadari, kesalehan yang dipamerkan bisa berubah menjadi alat pembenaran untuk merendahkan pihak lain.
Tantangan Literasi Keagamaan Digital
Fenomena religius tapi mudah menghakimi menunjukkan masih rendahnya literasi keagamaan digital. Kementerian Agama RI, sebagaimana dikutip oleh CNN Indonesia;, berulang kali menekankan pentingnya moderasi beragama di ruang digital agar perbedaan tidak berujung pada polarisasi dan konflik.
Generasi media sosial dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan semangat beragama dengan kedewasaan sikap. Kesalehan tidak hanya diukur dari seberapa sering seseorang mengutip dalil, tetapi juga dari cara ia memperlakukan orang lain.
Ekspresi religius di media sosial merupakan fenomena positif selama diiringi dengan adab dan tanggung jawab moral. Tanpa itu, kesalehan digital berisiko melahirkan sikap menghakimi yang justru bertentangan dengan nilai dasar Islam. Di sinilah pentingnya menumbuhkan kesadaran bahwa beragama bukan sekadar soal tampilan dan pernyataan, melainkan juga tentang akhlak, empati, dan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan.
