Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Empat Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat
19 November 2024 14:34 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari LPKA Klas 1 Kutoarjo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PURWOREJO, L'KITA.NEWS. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo kembali melaksanakan serah terima 4 Anak Binaan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II magelang untuk menjalani pembebasan bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman mengatakan hak pb dan cb dilindungi oleh Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022. Oleh karena itu, bagi Anak yang telah memenuhi persyaratan baik administratif maupun substantif pasti akan diusulkan tanpa adanya unsur diskriminasi antar Anak Binaan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut dijelaskan alumni Poltekip angkatan 25 ini bahwa dukungan dan dorongan dari keluarga, masyarakat sekitar menjadi kunci Anak Binaan nantinya tidak terjerumus kembali dalam permasalahan hukum. Selama menjalani masa pembinaan di LPKA Kutoarjo, Anak Binaan telah dibekali pembinaan intelektual melalui sekolah jenjang kesetaraan baik paket A, B maupun C secara gratis. Selain itu, pembinaan kepribadian seperti membaca iqro, Al-Qur'an, pengajian rutin, olahraga, konseling psikolog, penyuluhan hukum, penyuluhan anti narkoba, wawasan kebangsaan, pelatihan public speaking. Sedangkan pembinaan kemandirian dalam bentuk latihan keterampilan pengelasan, meubeler, kaligrafi, pembuatan sapu, kesed dari sabut kelapa dan barbershop.
Harapnnya, keempat Anak Binaan tersebut bisa diterima kembali oleh masyarakat sekitar dan bisa produktif.(DW)