Konten dari Pengguna

LPKA Kutoarjo Ikuti Bimtek Trauma Healing-Konselor dari Dinas PPPAPMD Purworejo

LPKA Klas 1 Kutoarjo

LPKA Klas 1 Kutoarjo

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo merupakan salah satu satuan kerja dibawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari LPKA Klas 1 Kutoarjo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PURWOREJO. Trauma healing merupakan proses penyembuhan setelah trauma. Trauma healing penting dilakukan utamanya untuk korban, keluarga korban termasuk pelaku kasus kekerasan seksual pada anak (KSA).

Sumber: Humas LPKA Klas I Kutoarjo
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Humas LPKA Klas I Kutoarjo

Dan untuk meningkatkan kualitas konselor baik Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tingkat Kabupaten maupun kecamatan. Berdasasarkan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPAPMD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan pelatihan untuk 50 peserta termasuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo yang diikuti oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemaspa),Dedy Winarto,S.Pt,M.Si Rabu (21/9/2022).

Kegiatan pelatihan dilaksanakan di gedung Pusat Pengembangan Perawatan Kabupaten Purworejo. Pelatihan dengan mendatangkan narasumber psikolog dari Puskesmas Karanganyar, Kebumen yaitu Rofiah Akbar,S.Psi,M.Psi,Psikolog.

Kepala Dinas PPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP, M.Si, dalam sambutannya mengatakan kemajuan teknologi, teknologi informasi hingga pelosok pedesaan berdampak positif namun juga negatif. Anak bisa mengakses gadget di kamar tanpa pengawasan, perlu adanya antisipasi dini agar karakter anak memiliki kepribadian positif.

"Saat ini masih proses menyusun rancangan peraturan Bupati untuk membuat UPT baru khusus pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga harapannya tahun depan bisa memiliki gedung baru mengingat tupoksinya yang banyak," jelasnya.

Sementara itu, narasumber mengulas materi bagaimana kekerasan pada anak sering terjadi, bentuk kekerasan seksual Anak (KSA), grooming, incest, respon terhadap kejahatan seksual, gejala yang perlu ditindaklanjuti, teknis asesment Anak dan lain sebagainya. Pada hari kedua pelatihan, para peserta dilatih praktek bagaimana melakukan asesmen, mendekati korban kasus kekerasan seksual.

Kegiatan berlangsung dengan disertai dialog interaktif antara narasumber dengan peserta pelatihan. Kasubsi Bimkemaspa LPKA Klas I Kutoarjo pun turut aktif menyampaikan opini sekaligus pertanyaan kepada narasumber untuk nantinya bisa diimplementasikan dalam konseling Anak Binaan.**(DW)

#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#LPKA