Konten dari Pengguna

MPLS Siswa/i Baru, SMK Institut Indonesia Kunjungi LPKA Klas 1 Kutoarjo

LPKA Klas 1 Kutoarjo
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo merupakan salah satu satuan kerja dibawah jajaran Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
26 Juli 2024 13:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LPKA Klas 1 Kutoarjo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PURWOREJO, L'KITA,NEWS. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo menerima kunjungan 162 siswa/i baru dari SMK Institut Indonesia (II) Kutoarjo bersama 20 guru pendamping yang diketuai oleh Kepala sekolah Shinta Kusumastuti,ST,M.Pd, Kamis (25/7/2024).
Dok Humas LPKA Kutoarjo
Dalam sambutannya, Kepala SMK II Kutoarjo mengungkapkan kunjungan dalam upaya menekan angka kenakalan remaja, khususnya dilingkungan sekolah maupun diluar jam sekolah. Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam ini ddidampingi oleh anggota Koramil 05 Kutoarjo Aipda Sutarman.
ADVERTISEMENT
Kepala LPKA Kutoarjo, dalam sambutan sekaligus motivasinya kepada para siswa/i agar tidak terjerumus kedalam masalah hukum, memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, faktor penyebab, serta dampak negatif yang ditimbulkan. Selain itu, para siswa juga diberikan tips dan trik untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan kekerasan seperti tawuran.
Kepala Sekolah SMK II Kutoarjo menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memberikan bekal pengetahuan dan kesadaran kepada para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat merusak masa depan mereka.
Disisi lain, 4 orang taruna Poltekip angkatan 56, 57 dan 58 turut serta dalam kegiatan tersebut dengan memberikan testimoni dan motivasi kepada para siswa/i yang ingin melanjutkan pendidikannya usai lulus SMK nanti. Keempat taruna tersebut sedang menjalani kkn, magang dan orientasi lapangan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pemateri pencegahan kenakalan remaja disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Bimkemas & PA Dedy Winarto, selama kurang lebih 30 menit memberikan pemahaman tentang kenakalan remaja berdampak hukum dengan berkaca pada kasus-kasus pidana yang dilakukan oleh para Anak Binaan di LPKA Kutoarjo seperti persetubuhan dibawah umur karena pacaran kebablasan, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, membawa sajam untuk tawuran, narkoba, pembunuhan, perampokan dan lain sebagainya.(DW)