Konten dari Pengguna

Penuhi Hak Cuti Bersyarat, 2 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Proses Litmas Bapas

LPKA Klas 1 Kutoarjo
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo merupakan salah satu satuan kerja dibawah jajaran Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
17 Desember 2024 14:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LPKA Klas 1 Kutoarjo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PURWOREJO, L'KITA.NEWS. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo pada jelang akhir tahun terus memberikan hak-hak bagi para Anak Binaan yang telah memenuhi syarat untuk proses usulan hak integrasi sesuai amanah UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU no 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dok Humas LPKA Kutoarjo
zoom-in-whitePerbesar
Dok Humas LPKA Kutoarjo
Selasa, (17/12/2024) 2 Anak Binaan LPKA Kutoarjo mengikuti proses pra litmas dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Klas II Magelang. Kedua Anak Binaan tersebut telah berusia 18 tahun sehingga mengikuti prosedur masa pentahapan khusus dewasa yakni saat pelaksanaan CB telah menjalani 2/3 total masa pidana.
ADVERTISEMENT
Selain masa pentahapan, Anak Binaan dilihat dari perubahan perilaku melalui asesmen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), asesmen ISPN, laporan perkembangan pembinaan, tidak adanya perkara lain dari kejaksaan negeri setempat, adanya surat penjaminan dari keluarga yang diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Desa/lurah dan diketahui oleh Kepala LPKA Kutoarjo.
Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman dalam keterangannya mengungkapkan hak integrasi dari awal januari hingga (17/12) ini, sudah ada 90 Anak Binaan yang telah menjalani pembebasan bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB).
"SK PB/CB merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan program pembinaan karena adanya perubahan perilaku dan kesediaan masyarakat yang siap menerima kembali melalui hasil litmas PK bapas yang sampai home visit ke rumah maupun perangkat desa/kelurahan." imbuhnya.(DW)
ADVERTISEMENT
#KemenimipasRI
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo