Konten dari Pengguna

Penuhi Hak Dasar, LPKA Kutoarjo Bagikan Perlengkapan Sekolah Anak Binaan

LPKA Klas 1 Kutoarjo
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo merupakan salah satu satuan kerja dibawah jajaran Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
31 Oktober 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LPKA Klas 1 Kutoarjo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PURWOREJO. L'KITA NEWS. Sebagaimana yang termuat dalam UU SPPA, Pasal 3 huruf a yang menyebutkan bahwa “kebutuhan sesuai dengan umurnya”,meliputi melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya, mendapat kunjungan dari keluarga dan/atau pendamping, mendapat perawatan rohani dan jasmani, mendapat pendidikan dan pengajaran, mendapat pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, mendapat bahan bacaan, menyampaikan keluhan, serta mengikuti siaran media massa, dan UU Pemasyarakatan Pasal 60, ayat 2 huruf c yang juga menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan "pemenuhan kebutuhan dasar" adalah pemenuhan air bersih, air minum, makanan bergizi dan layak, peralatan kebersihan badan dan lingkungan, pakaian, peralatan khusus wanita dan bayi, serta perlengkapan tidur.
Dok. Humas LPKA Kutoarjo
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Humas LPKA Kutoarjo
Untuk itu, pada hari ini Rabu (30/10) bertempat di Lingkungan wisma Anak Binaan , Kepala Seksi Perawatan didampingi Kepala Subseksi Pelayanan makan minum dan perlengkapan serta Petugas Anggota Jaga telah membagikan perlengkapan sekolah bagi Anak Binaan.
ADVERTISEMENT
Perlengkapan sekolah yang dibagikan kepada Anak Binaan diantaranya yaitu Seragam yang meliputi Baju dan celana Sekolah , topi , dasi serta sepasang sepatu sekolah baru.
Pembagian jatah perlengkapan sekolah ini di pimpin langsung oleh Kasi Perawatan, Ridwan dan dilanjutkan dengan pemberian pengarahan oleh Kasubsi Pelayanan Makan Minum dan Perlengakapan, Nanda Aditya Sudarmono.
Pada kesempatan ini, petugas anggota jaga juga menyampaikan kepada masing-masing anak binaan untuk menjaga barang-barang yang telah diberikan oleh negara dengan baik dan lengkap.
Arir Rahman selaku Kepala LPKA Klas I Kutoarjo mengatakan bahwa Pembagian ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar bagi Anak Binaan , sekaligus melaksanakan perintah negara melalui aturan undang-undang .
'' Ini hal sederhana, sepasang baju seragam sekolah dengan topi, dasi serta sepasang sepatu baru, namun sangat sarat makna, saya berharap anak-anak lebih semangat dan termotivasi untuk belajar sehingga menjadikan insan bangsa ini lebih bersemangat mengejar cita-cita'' ujar Arif. (S.I)
ADVERTISEMENT