Konten dari Pengguna

Usulkan Hak Integrasi, LPKA Kutoarjo Fasilitasi Pelaksanaan Litmas PK Bapas

LPKA Klas 1 Kutoarjo
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo merupakan salah satu satuan kerja dibawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
12 Februari 2025 11:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LPKA Klas 1 Kutoarjo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PURWOREJO– Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integrasi bagi Anak binaan yang telah memenuhi persyaratan secara administratif dan subtantifnya. Selasa,(11/02/2025).
Dok Humas LPKA Kutoarjo
zoom-in-whitePerbesar
Dok Humas LPKA Kutoarjo
Litmas integrasi dilaksanakan terhadap satu anak binaan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang yaitu PK Pertama Syevira Ayu Nur di ruang family link secara virtual.
ADVERTISEMENT
Litmas Integrasi merupakan salah satu syarat utama dalam proses pengusulan hak integrasi bagi Anak binaan seperti pembebasan bersyarat (PB), cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) maupun usulan asimilasi di rumah..
Kepala Subseksi Bimkemas&PA, Dedy Winarto mengungkapkan, "sebagai salah satu langkah LPKA dalam program reintegrasi sosial yaitu pengusulan hak integrasi bagi Anak binaan, pelaksanaan Litmas integrasi merupakan salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi. Hasil litmas dari PK Bapas nanti akan diupload dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan sekaligus bahan pertimbangan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap Anak Binaan yang diusulkan program pembinaan lanjutan berupa PB/CB/Asimilasi di Rumah, "ungkap Dedy.
Lebih lanjut Dedy menekankan bahwa dalam proses pengusulan hak integrasi bagi Anak binaan di LPKA Kutoarjo tidak dipungut biaya apapun/GRATIS.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan litmas Integrasi di LPKA Kutoarjo diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi proses reintegrasi sosial Anak binaan. (LM)