Stefanus Asat Gusma Terpilih Sebagai Ketum PP Pemuda Katolik

PP Pemuda Katolik
Organisasi Pengurus Pusat Pemuda Katolik
Konten dari Pengguna
14 November 2021 12:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PP Pemuda Katolik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
doc. Stefanus Asat Gusma
zoom-in-whitePerbesar
doc. Stefanus Asat Gusma
ADVERTISEMENT
Stefanus Asat Gusma secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Pemuda Katolik periode 2022-2024. Dalam pemilihan ini, Gusma direkomendasikan dan didukung oleh 30 Komisariat Daerah (Komda) defenitif dari total 31 Komda seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, setelah ketetapan tentang Ketum Pemuda Katolik Terpilih dibacakan, pimpinan sidang diserahkan kepada Gusma untuk membentuk formatur yang diberi mandat penuh untuk menyusun dan menetapkan komposisi personalia Pengurus Pemuda Katolik Periode 2021-2024. Formator akan dipilih berdasarkan setiap regio di Indonesia.
Gusma menjadi Ketum menggantikan dr. Karolin Margret Natasa yang terpilih menjadi Ketum selama dua periode pada Kongres XVI Batam tanggal 21-23 Agustus 2015 dan terpilih pada periode kedua dalam Kongres XVII di Kupang 9 Desember 2018.
Dalam pemilihan ini, Gusma tampil mengusung tema Pemuda Katolik Reborn and Grow Further dengan konsolidasi organisasi berbasis potensi dan sumber daya kader. Dalam derap langkah organisasi, Gusma menghadirkan unit-unit kerja organisasi diantaranya gugus tugas konsolidasi organisasi, gugus tugas penataan dan distribusi kader, gugus tugas media handling, gugus tugas kerja bisnis, gugus tugas advokasi dan hukum, gugus tugas riset dan kajian kebijakan publik dan gugus tugas isu kebangsaan dan HAM Papua.
ADVERTISEMENT
Masing-masing program ini diberi program konkrit dengan sasaran dan target yang jelas. Menurut Gusma kiranya ini menjadi gerakan nasional Pemuda Katolik selama 3 tahun ke depan kepemimpinannya.
Kongres tahun ini mengambil tema, Pemuda Katolik Tangguh Indonesia Pulih”. Kongres tahun ini prosesnya agak berbeda khususnya kehadiran peserta dan peninjau dalam kongres tahun ini. Dalam Tata Tertib Kongres Nasional XVIII disebutkan jumlah peserta dari Komda sebanyak dua orang dan jumlah peserta dari Komcab sebanyak satu orang. Setiap peserta dan peninjau wajib membawa surat mandat yang ditandatangani ketua dan sekretaris Komda. Sedangkan peserta kongres nasional yang hadir secara virtual adalah Komcab defenitif. Selain itu, kehadiran peserta secara hybrid yaitu dengan tatap muka langsung dan virtual. Dilansir dari hidupkatolikcom.
ADVERTISEMENT
Kontributor: Yogen.