Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Berikut Wilayah-wilayah yang Berhasil dan Ditolak Menerapkan PSBB
CISDI adalah sebuah think tank independen yang berfokus pada perbaikan sistem pelayanan kesehatan untuk pencapaian SDGs Goal 3. Salah satu programnya, Pencerah Nusantara adalah gerakan pemuda yang bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan primer di daerah terpencil di Indonesia. Dikelola oleh CISD
6 Mei 2020 21:08 WIB
Tulisan dari CISDI Center for Indonesia Strategic Development Initiatives tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah ditetapkan sebagai salah satu kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sedari awal kemunculannya, banyak perdebatan mengenai PSBB. PSBB kerap dianggap terlalu rumit, panjang dalam administrasi, dan dalam implementasinya sangat tidak efektif.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, banyak pemerintah daerah yang tetap mengupayakan PSBB. Mereka menganggap PSBB merupakan kebijakan terbaik untuk mencegah penyebaran COVID-19 . Hingga sejauh ini, beberapa wilayah besar telah menerapkan PSBB. Beberapa bahkan telah memperpanjang masa penerapannya. Wilayah mana sajakah itu?
DKI Jakarta
DKI Jakarta merupakan wilayah pertama yang secara efektif menerapkan PSBB per Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis 23 April 2020. Berdasarkan ketentuan, PSBB dilaksanakan selama 14 hari ke depan, namun perpanjangan bisa dilakukan sesuai kebutuhan daerah.
Melalui Gubernur Anies Baswedan, DKI Jakarta resmi memperpanjang PSBB mulai 23 April hingga dua minggu ke depan. Gubernur mengatakan pemberlakuan PSBB tahap kedua akan dilaksanakan lebih ketat. Contohnya, DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan pengawasan penerapan PSBB.
ADVERTISEMENT
Menurut Anies, pada periode pertama PSBB pemerintah DKI Jakarta fokus memberikan imbauan dan edukasi. Namun, pada periode kedua akan ada penindakan hukum yang mengikuti individu, kelompok, maupun perusahaan yang melanggar.
“Ke depan fase imbauan edukasi sudah selesai dan sekarang fase penegakan,” ujar Anies.
Tangerang Raya
Wilayah Tangerang Raya adalah wilayah kedua yang mengajukan permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan. Per 18 April Tangerang Raya resmi menerapkan PSBB hingga 3 Mei 2020. Pada keterangan pers yang disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim, PSBB Tangerang Raya resmi diperpanjang hingga 17 Mei 2020.
Perpanjangan itu berdasarkan perkembangan COVID-19 yang luas di wilayah Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan evaluasi, terdapat tren penurunan jumlah kasus infeksi sebelum dan sesudah PSBB dilakukan.
ADVERTISEMENT
“Maka saya harap perpanjangan kali ini jauh lebih efektif dan hasilnya lebih baik,” ujar Wahidin menutup.
Surabaya Raya
Surabaya Raya merupakan wilayah besar lain yang melaksanakan PSBB mulai Selasa, 28 April 2020. Berbeda dengan DKI, semenjak awal penerapan PSBB Surabaya Raya diberlakukan ketat. Beberapa aturan ketat, di antaranya warga tidak boleh berboncengan motor, harus selalu menggunakan masker, dan juga pemberlakuan jam malam.
Pemerintah daerah Surabaya Raya yang terdiri dari Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo menggandeng Gugus Tugas COVID-19 Jatim dan Satpol PP untuk menindak warga yang tidak patuh. Selain itu, petugas juga akan menutup fasilitas umum, seperti café atau warung kopi yang tidak patuh dengan prosedur pembatasan jarak fisik.
ADVERTISEMENT
Dikarenakan aturan ketat itu, hingga 7 hari berjalan setidaknya terdapat 171 pelanggar jam malam terancam pidana. Di sisi lain, kesadaran warga dan perusahaan untuk menetapkan pembatasan jarak fisik juga terus meningkat.
Mereka yang Tertolak
Lain halnya dengan beberapa wilayah besar yang telah menerapkan PSBB dan mengklaim keberhasilan pasca penerapan, beberapa wilayah justru ditolak menerapkan PSBB karena berbagai alasan. Daerah mana saja itu? Mengapa permohonan mereka ditolak?
Kota Sorong
Menteri Kesehatan menolak permohonan penetapan PSBB di Kota Sorong, Papua Barat. Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menyatakan bahwa berdasarkan kajian Kemenkes, Sorong belum bisa menerapkan PSBB.
Jubir Satgas Covid-19 Kota Sorong, Rudy R. Laku menyatakan bahwa penerapan PSBB dilakukan ketika jumlah kematian terus bertambah. Di sisi lain, PSBB juga hanya bisa diterapkan ketika virus berdampak signifikan dan berdampak pada daerah sekitar.
ADVERTISEMENT
Di Provinsi Papua Barat sendiri hingga 4 Mei 2020 baru terdapat 43 kasus infeksi dengan 1 kematian.
Kota Palangka Raya
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga menolak pemberlakuan PSBB di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Padahal, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajukan permohonan PSBB karena Palangka Raya satu-satunya wilayah zona merah di Kalimantan Tengah.
Fairid menyatakan pemerintah menolak permohonan PSBB karena tidak banyak terdapat kasus infeksi COVID-19. Selain itu, kasus infeksi belum menyebar ke provinsi ataupun wilayah lainnya.
Hingga 4 Mei 2020 terdapat 180 kasus infeksi dengan 7 kematian di Kalimantan Tengah. Untuk mencegah kemungkinan terburuk, Pemerintah Kota Palangka Raya berinisiatif mengadakan prosedur pencegahan mandiri, yakni dengan memperketat akses masuk kota dan membangun pos Gugus Tugas COVID-19 di setiap kecamatan dan kelurahan.
ADVERTISEMENT
Kabupaten Rote Ndao
Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) juga merupakan wilayah yang permohonan PSBB-nya ditolak oleh Menteri Kesehatan. Sebabnya, Rote Ndao dianggap belum memenuhi kriteria penerapan PSBB.
Keputusan itu didapat setelah Kementerian Kesehatan melakukan kajian epidemiologi yang dilakukan oleh tim teknis. Penolakan langsung ditujukan kepada Bupati Rote Ndao melalui surat pada 11 April 2020. Di sisi lain, penerapan PSBB juga mempertimbangkan kesiapan daerah dalam soal sosial, ekonomi, keamanan, dan lainnya.
Hingga 4 Mei 2020 baru terdapat 10 infeksi COVID-19 di NTT dengan nol kematian. Angka itu adalah yang paling rendah di antara provinsi lainnya.
Kesimpulan
PSBB telah berjalan dan bahkan diperpanjang di beberapa wilayah. Penerapan yang tegas membawa dampak positif dengan menurunnya jumlah penyebaran COVID-19. Meski begitu, masih terdapat beberapa daerah yang ditolak permohonannya, dikarenakan beberapa pertimbangan.
ADVERTISEMENT
Walau pemerintah pusat telah menolak permohonan PSBB di beberapa wilayah, pemerintah daerah tetap perlu melakukan segala upaya yang diperlukan untuk menahan laju penyebaran COVID-19. Beberapa cara yang bisa dilakukan, contohnya pencatatan di pintu masuk dan keluar wilayah ataupun pemberlakuan isolasi mandiri atau isolasi terpusat bagi ODP.
Mau tahu uraian lebih lengkap tentang manajemen kendali pusat dan daerah hadapi kondisi wabah? Simak ulasannya di sini!