Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Ain? Berikut Penyebab dan Cara Menghindari Penyakit Ini
11 November 2024 20:01 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sama seperti penyakit lainnya, ain dapat menimbulkan bahaya. Meskipun demikian, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah penyakit ini.
Apa Itu Ain? Ini Penjelasan dan Penyebabnya
Apa itu ain? Dikutip dari Tartil Al-Qur’an untuk Kecerdasan dan Kesehatanmu, Aizid (2016:167), ain adalah penyakit yang berasal dari jiwa orang yang dengki lewat pandangan matanya. Ain juga bisa terjadi dari rasa kagum yang tanpa disertai rasa dengki.
Terdapat beberapa dalil yang menjelaskan tentang penyakit ini. Berikut adalah salah satunya.
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan ain sebagai berikut.
Cara Menghindari Penyakit Ain
Ain merupakan penyakit yang asalnya dari pandangan kagum atau dengki seseorang. Sama seperti penyakit lain, ain menimbulkan bahaya seperti menyebabkan rasa sakit, menyebabkan kehilangan, dan sebagainya.
Karena dapat menimbulkan hal-hal negatif, penyakit ain harus dicegah. Bagaimana cara menghindari penyakit ain? Cara menghindari penyakit ini adalah dengan membaca doa. Dulu Rasulullah saw. sering berdoa untuk memohon perlindungan bagi cucunya, yaitu Hasan dan Husain dari ain dengan membaca doa berikut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, umat muslim juga bisa melindungi diri dan orang lain dari ain dengan membaca zikir, surah al muawwidzatain (surah Al Falaq dan surah An Nas), dan tidak memamerkan hal-hal yang dapat menimbulkan kekaguman bagi orang yang melihatnya.
Apa itu ain? Jadi, ain merupakan penyakit yang berasal dari jiwa orang yang dengki lewat pandangan matanya. Penyakit ini dapat dicegah dengan memanjatkan doa. (KRIS)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini