Apa Itu Badal Umroh? Ini Pengertian dan Syarat Melakukannya

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa itu badal umroh? Istilah ini dikenal sebagai solusi ketika seseorang berhalangan menjalankan umrah karena uzur.
Seperti yang diketahui, umroh merupakan salah satu ibadah sunah yang perlu dijalankan ketika seorang muslim ‘mampu’, baik dari segi fisik, harta, maupun waktu. Memahami badal umroh sangat penting agar ibadah yang dijalankan dapat diterima oleh Allah.
Apa Itu Badal Umroh?
Apa itu badal umroh? Secara umum, umroh adalah ziarah ke Tanah Suci yang dilakukan sebagai bagian dari naik haji setibanya di Makkah. Umroh dilakukan dengan cara ihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di Padang Arafah. Pengerjaannya bisa secara bersama dengan waktu haji atau di luar waktu haji.
Mengutip buku Hukum Badal Haji dan Umrah oleh Nursilaruahmah, dkk (2020), badal umroh merupakan ibadah yang dilakukan untuk menggantikan orang lain ketika memenuhi syarat tertentu. Jadi, badal umroh adalah ibadah untuk mengumrohkan orang lain, tetapi sebelumnya ia telah mengumrohkan dirinya sendiri terlebih dahulu.
Hadist tentang Badal Umroh
Ada sejumlah hadis yang bisa dijadikan acuan dalam menjalankan badal umroh. adapun hadis tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. HR. Abu Daud
Rasulullah Saw. pernah mendengar seseorang mengucapkan, "Labbaik ‘an Syubrumah (aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, atas nama Syubrumah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, Memangnya siapa Syubrumah?
Ia menjawab, Syubrumah adalah saudaraku atau kerabatku. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Engkau sudah berhaji untuk dirimu? Ia menjawab, Belum. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memberi saran, Berhajilah untuk dirimu dahulu, barulah berhaji atas nama Syubrumah." (HR. Abu Daud)
2. HR. Bukhari
Rasulullah Saw. bersabda: “Seorang wanita dari Juhainah datang kepada Nabi Saw. dan berkata: ‘Sesungguhnya ibuku telah bernazar untuk melaksanakan haji tetapi tidak sempat melaksanakannya hingga meninggal dunia, apakah saya harus melaksanakan haji untuknya?’
Nabi Saw. bersabda: ‘Ya, berhajilah untuknya. Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki utang, apakah kamu akan membayarnya? Maka bayarlah utang kepada Allah. Karena Allah lebih pantas menerima pembayaran utang tersebut.'” (HR. Bukhari)
Syarat Badal Umroh
Ada beberapa syarat yang perlu dilakukan ketika menjalankan badal umroh. Orang yang akan menunaikan badal umroh harus sudah mengumrohkan dirinya terlebih dahulu. Hal ini menunjukkan bahwa umroh kedua, ketiga, sampai seterusnya bisa diniatkan untuk mengumrohkan orang tua yang telah wafat atau keluarga lainnya.
Selanjutnya, orang yang akan dibadalkan juga sedang mengalami uzur tertentu. Uzur yang dimaksud yakni sakit, memasuki usia lansia, kondisi renta, atau telah sudah wafat.
Hal ini sesuai dengan madzhab Imam Syafi'i, yakni badal umroh hanya diperbolehkan bagi kaum muslim yang tidak memiliki kemampuan dalam melakukan perjalanan umroh secara langsung.
Baca juga: Syarat-Syarat Wajib Haji yang Perlu Diperhatikan Calon Jemaah Haji
Itulah penjelasan terkait, apa itu badal umroh. Dengan memahami pengertian dan syaratnya, diharapkan umat muslim yang akan menjalankan ibadah tersebut bisa lebih khusyuk dan diterima oleh Allah Swt. (DLA)
