Apa Itu Coretax? Ini Pengertian, Fungsi dan Tujuannya

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kebijakan baru dalam sistem perpajakan (Coretax) diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, akhir tahun 2024 lalu. Presiden Prabowo menyatakan dengan Coretax, era baru sistem administrasi perpajakan yang jauh lebih efisien dan efektif. Apa itu coretax?
Era baru perpajakan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Dengan coretax, proses administrasi pajak lebih sederhana, dan basis data perpajakan lebih kuat dan terintegrasi.
Apa Itu Coretax?
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia sebagai bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Coretax DJP digunakan oleh para Wajib Pajak.
Dikutip dari buku FENOMENOLOGI KESADARAN WAJIB PAJAK SOCIO-ENTREPRENEUR, Dr. Ni Putu Eka Widiastuti, SE. M.Si., CSRS, Achdiar Redy Setiawan (2023:10), Wajib Pajak adalah warga negara Indonesia, warga negara asing yang berdomisili di Indonesia, serta badan usaha tetap yang didirikan di Indonesia, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
Seseorang dapat dikatakan sebagai Wajib Pajak ketika memiliki tambahan kemampuan ekonomi yang menjadi kewajiban pajak.
Dengan kewajiban pajak itu, Wajib Pajak perlu mengetahui apa itu coretax, untuk melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara digital.
Coretax dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pengelolaan pajak.
Setelah mengetahui pengertian apa itu coretax, Wajib Pajak perlu melakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:
Akses laman Coretax DJP melalui tautan https://coretaxdjp.pajak.go.id/.
Selanjutnya pilih opsi Permintaan Akses Digital.
Setelah itu, isi formulir yang tersedia dengan data yang valid sesuai dengan identitas resmi yang berlaku, termasuk alamat email dan nomor telepon yang aktif.
Jika permohonan disetujui, tautan aktivasi akan dikirimkan melalui email atau SMS yang telah didaftarkan.
Selanjutnya ikuti panduan aktivasi untuk membuat akun dan mulai menggunakan Coretax DJP.
Setelah melakukan pendaftaran bisa login dengan cara:
Buka link login Coretax
Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Saya telah membaca dan memahami informasi di atas"
Centang kotak di sampingnya
Klik "Akses Coretax"
Pilih tulisan "Permintaan Akses Digital"
Ikuti panduan dan isi formulir
Pastikan mendaftarkan nomor telepon dan alamat email yang valid serta aktif
Setelah mengisi seluruh formulir klik "Kirim Permintaan"
Setelah permohonan disetujui, wajib pajak bisa mulai menggunakan Coretax
Baca Juga: Apa Itu Coretax untuk Wajib Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya
Dengan coretax, Wajib Pajak bisa mengelola pajak dengan lebih terorganisir dan efisien.(IJS)
