Konten dari Pengguna

Apa Itu Dosa Qiradh? Ini Pengertian dan Syarat-syaratnya

Pengertian dan Istilah

Pengertian dan Istilah

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apa Itu Dosa Qiradh, Foto: Unsplash/ismagilov.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Itu Dosa Qiradh, Foto: Unsplash/ismagilov.

Apa itu dosa qiradh? Dosa qiradh berasal dari kata qiradh. Qiradh adalah salah satu bentuk akad syirkah (perkongsian).

Qiradh biasa digunakan oleh kalangan Syafi’iyah dan Malikiyah. Namun, qiradh bisa menimbulkan dosa. Dosa qiradh muncul ketika salah satu atau kedua pihak melanggar prinsip-prinsip amanah dan keadilan yang menjadi dasar akad ini.

Apa Itu Dosa Qiradh? Ini Artinya

Ilustrasi Apa Itu Dosa Qiradh, Foto: Unsplash/ismagilov.

Dikutip dari buku Fiqih Muamalah karya Zaenal Abidin (2022: 104), qiradh memiliki arti perjanjian pinjam meminjam.

Dalam akad ini, pemilik modal menyerahkan sejumlah dana kepada pengelola usaha untuk dijalankan pada kegiatan usaha tertentu, dengan kesepakatan bahwa keuntungan akan dibagi sesuai rasio yang telah disepakati sebelumnya.

Dalam melakukan qiradh bisa juga muncul dosa yang biasa disebut sebagai dosa qiradh. Apa itu dosa qiradh?

Dosa qiradh merujuk pada pelanggaran atau tindakan tidak jujur yang terjadi dalam akad qiradh (atau mudharabah), yaitu sebuah bentuk kerjasama dalam Islam antara pemilik modal (shahibul mal) dan pengelola usaha (mudharib).

Akad ini didasarkan pada prinsip kepercayaan dan transparansi, sehingga jika salah satu pihak melakukan penyimpangan, hal tersebut dapat dianggap sebagai dosa karena melanggar aturan syariat dan nilai moral dalam Islam.

Syarat-Syarat Qiradh

Ilustrasi Apa Itu Dosa Qiradh, Foto: Unsplash/ismagilov.

Berikut adalah syarat-syarat melakukan qiradh:

  • Modal dalam akad qiradh sebaiknya berupa uang yang sah, sementara penggunaan perhiasan, buah-buahan, atau barang dagangan lainnya menjadi perdebatan di kalangan ulama.

  • Pengelola usaha tidak boleh diberi hambatan dalam menjalankan jual beli, karena hal tersebut dapat menghalangi tercapainya tujuan dari akad qiradh.

  • Laba yang diperoleh dibagi antara pengusaha dan pemilik modal, dengan pengusaha mendapatkan bagian dari usaha dan pemilik modal mendapatkan bagian dari modalnya.

  • Pembagian laba sebaiknya sudah disepakati saat akad dilakukan.

  • Akad adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan hukum tertentu.

  • Waktu akad tidak sebaiknya ditentukan, karena laba tidak dapat diprediksi kapan akan diperoleh. Seorang pengusaha bisa saja belum mendapatkan laba pada hari tertentu, namun laba baru akan diperoleh setelah beberapa hari.

Baca Juga: Apa Itu Penyakit Ain? Ini Ulasan Lengkapnya Berdasarkan Islam

Itulah penjelasan mengenai apa itu dosa qiradh. Dosa qiradh adalah pelanggaran atau tindakan tidak jujur dalam akad qiradh. (Umi)