Apa Itu Kajari dan Kejari? Ini Penjelasan tentang Tugas dan Fungsinya

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kejari atau Kejaksaan Negeri merupakan lembaga kejaksaan yang dipimpin oleh Kajari. Apa itu Kajari? Sama seperti lembaga lainnya, Kejaksaan Negeri juga memiliki sejumlah tugas dan fungsi khusus.
Tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya Kajari. Oleh sebab itu, tugas kajari juga penting untuk dipahami.
Apa Itu Kajari dan Kejari?
Mengutip dari Sistem Pemerintahan, Suparman (2012:97), Kejaksaan Negeri merupakan lembaga kejaksaan yang berada di tingkat kabupaten atau kota yang dipimpin oleh Kajari. Apa itu Kajari? Kajari adalah singkatab dari Kepala Kejaksaan Negeri.
Kajari mempunyai tugas-tugas tertentu. Dikutip dari situs resmi kejari-lomboktengah.kejaksaan.go.id, berikut beberapa tugas Kepala Kejaksaan Negeri.
Memimpin dan mengendalikan Kejaksaan Negeri dalam melaksanakan kebijaksanaan tugas, wewenang dan fungsi Kejaksaan, melaksanakan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Tinggi serta membina aparatur Kejaksaan di daerah hukum Kejaksaan Negeri agar berdaya guna dan berhasil guna;
Mengendalikan kebijakan pelaksanaan penegakan hukum dan keadilan baik preventif maupun represif dan tindakan hukum lain;
Melakukan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, eksekusi dan tindakan hukum lain.
Tugas dan Fungsi Kejari
Kejaksaan Negeri mempunyai tugas untuk melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejari juga bertugas mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan serta pembangunan dalam bidang hukum.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kejari menyelenggarakan beberapa fungsi sebagai berikut.
Perumusan kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis, pemberian bimbingan dan pembinaan serta pemberian perizinan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan umum yang ditetapkan presiden;
Penyelenggaraan pembangunan prasarana dan sarana, pembinaan manajemen, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta pengelolaan atas kekayaan milik negara yang menjadi tanggung jawabnya;
Pelaksanaan penegakan hukum baik preventif maupun represif yang berintikan keadilan di bidang pidana, penyelenggaraan intelijen yustisial di bidang ketertiban dan ketenteraman umum, pemberian bantuan, pertimbangan, pelayanan dan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta tindakan hukum dan tugas lain, untuk menjamin kepastian hukum, menegakkan kewibawaan pemerintah dan penyelamatan kekayaan negara, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan umum yang ditetapkan oleh presiden.
Baca juga: Apa Itu ICC? Ini Pengertian dan Tugasnya di Dunia Internasional
Demikian penjelasan mengenai apa itu Kajari dan Kejari yang mencakup tugas dan fungsinya. Semoga bisa menambah wawasan mengenai kejaksaan. (KRIS)
