Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Kartel dalam Persaingan Usaha, Jenis, dan Dampaknya
2 Januari 2025 17:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Istilah kartel mungkin sudah tidak asing lagi di telinga. Sebab, perjanjian usaha ini dilarang dan merugikan banyak pihak. Sehingga timbul pertanyaan mengenai apa itu kartel dalam persaingan usaha?
ADVERTISEMENT
Sebab, dengan adanya kartel membuat harga barang maupun jasa diatur sedemikian rupa hingga terjadinya praktik monopoli. Dampaknya adalah konsumen menjadi pihak yang dirugikan akibat kegiatan usaha yang satu ini.
Apa Itu Kartel?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kartel adalah persetujuan sekelompok perusahaan dengan maksud mengendalikan harga komoditas tertentu.
Sedangkan dikutip dari laman kppu.go.id, kartel adalah kerja sama sejumlah perusahaan untuk mengkoordinasi kegiatannya, sehingga dapat mengendalikan jumlah produksi barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan di atas keuntungan yang wajar.
Jadi, konsumen dipaksa untuk membayar lebih mahal suatu produk. Sebab, pelaku usaha anggota kartel melakukan pengendalian harga. Kartel menggunakan berbagai cara untuk mengoordinasi kegiatannya, seperti:
ADVERTISEMENT
Jenis Kartel
Kartel sendiri terdiri dari beberapa jenis, yakni:
1. Kartel Daerah
Katel daerah, yaitu anggota kartel tertentu tidak boleh menjual barang ke daerah lain yang masih dikuasai anggota kartel lainnya. Kartel jenis ini akan membagi wilayah pemasarannya dengan perjanjian.
2. Kartel Kondisi
Kartel jenis ini berfokus untuk membentuk syarat-syarat kondisi penjualan, seperti apakah suatu barang diberi diskon, kredit, dibeli secara cash atau kredit, di mana menjualnya, di mana barang diserahkan, dan sebagainya.
3. Kartel Produksi
Pihak-pihak yang terlibat dalam kartel jenis ini hanya akan memasok barang dalam jumlah tertentu, gunanya agar barang tidak melimpah di pasaran. Efeknya pasokan barang di pasaran menjadi sedikit sehingga harganya akan menjadi mahal.
4. Kartel Harga
Model kartel harga dilakukan jika perusahaan ingin mengurangi tingkat persaingan harga dengan kompetitor. Dalam model kartel harga, perjanjian yang diadakan meliputi penentuan harga minimum dari barang-barang yang dijual sehingga tidak terjadi perang harga.
ADVERTISEMENT
5. Kartel Pembagian Laba
Perjanjian dalam model kartel seperti ini biasanya dengan menentukan cara pembagian dan besarnya laba yang harus diterima oleh masing-masing anggotanya. Laba dapat dibagi berdasarkan besarnya volume penjualan yang dicapai oleh setiap anggota.
Dampak Kartel
Sebagai kegiatan yang dilarang, kartel memiliki dampak buruk baik untuk produsen maupun masyarakat selaku konsumen.
1. Kerugian bagi Produsen
ADVERTISEMENT
2. Kerugian bagi Konsumen
Itulah penjelasan singkat tentang apa itu kartel. Dengan dampak besar yang diberikan dari kegiatan ini, terutama untuk konsumen, tak mengherankan jika praktik usaha ini dilarang dan terus diberantas agar terjadi persaingan sehat dan menguntungkan masyarakat. (MZM)