Konten dari Pengguna

Apa Itu Kebijakan TMT bagi CPNS dan PPPK? Ini Penjelasannya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
13 Maret 2025 22:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apa Itu Kebijakan TMT, Foto: Unsplash/southtownboy.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Itu Kebijakan TMT, Foto: Unsplash/southtownboy.
ADVERTISEMENT
Saat ini media sosial sedang dihebohkan dengan tren tolak kebijakan TMT. Apa itu kebijakan TMT yang banyak dibicarakan oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Polemik ini muncul karena banyak CPNS dan PPPK merasa dirugikan oleh penetapan TMT yang dianggap tidak adil atau tidak sesuai dengan waktu mereka mulai bertugas. Akibatnya, mereka mengungkapkan kekecewaan di media sosial.

Apa Itu Kebijakan TMT?

Ilustrasi Apa Itu Kebijakan TMT, Foto: Unsplash/baona.
Dikutip dari laman bkd.go.id, KemenPAN RB telah mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 secara serentak pada 1 Oktober 2025 untuk CPNS, dan 1 Maret 2026 untuk PPPK. Penundaan ini bertujuan untuk menyamaratakan TMT antara CPNS dan PPPK.
Apa itu kebijakan TMT? Kebijakan TMT atau Terhitung Mulai Tanggal adalah penetapan tanggal resmi yang menjadi acuan awal status kepegawaian bagi seorang aparatur sipil negara (ASN), baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Tanggal ini sangat penting karena menentukan berbagai aspek administratif dan hak-hak kepegawaian, seperti penghitungan masa kerja, penggajian, tunjangan, kenaikan pangkat, hingga masa pensiun.
Bagi CPNS, TMT biasanya ditetapkan setelah mereka menyelesaikan seluruh proses seleksi, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dan mulai melaksanakan tugas di instansi masing-masing.
Sementara itu, untuk PPPK, TMT sering kali dikaitkan dengan tanggal penandatanganan kontrak kerja atau SK pengangkatan sebagai pegawai pemerintah. Namun, belakangan ini, kebijakan TMT menjadi sorotan dan menuai protes dari banyak CPNS dan PPPK.
Fenomena ini muncul akibat rasa kecewa dan keresahan para peserta CPNS dan PPPK yang berisiko kehilangan pemasukan selama berbulan-bulan, merugi secara finansial, dan hidup dalam ketidakpastian status kepegawaian.
Banyak peserta yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, mengikuti aturan pemberitahuan satu bulan sebelumnya, demi mematuhi proses seleksi dan penempatan.
ADVERTISEMENT
Sebagian bahkan sudah mengeluarkan biaya untuk tiket keberangkatan, menyewa kos atau kontrakan di kota penugasan, sebagai bentuk kesiapan mereka mengabdi sebagai aparatur sipil negara.
Tekanan finansial dan mental ini semakin terasa berat, terutama bagi peserta yang telah berkeluarga dan memiliki tanggungan.
Situasi menjadi lebih sulit mengingat kebutuhan yang meningkat menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, membuat mereka semakin berharap adanya kepastian dan kejelasan terkait kebijakan TMT.
Jadi, apa itu kebijakan TMT atau Terhitung Mulai Tanggal? TMT adalah ketentuan yang menetapkan tanggal resmi dimulainya status kepegawaian seseorang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (Umi)