Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Apa Itu Mandat? Ini Arti dan Jenis-jenisnya
27 November 2024 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa itu mandat? Dalam kehidupan sehari-hari, istilah mandat sering digunakan dalam percakapan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan. Itulah sebabnya, sebaiknya memahami arti istilah tersebut sebelum menggunakannya dalam kalimat percakapan.
ADVERTISEMENT
Pemahaman tentang konsep ini cukup penting. Alasannya karena erat kaitannya dengan kewenangan, tanggung jawab, dan akuntabilitas di berbagai aspek kehidupan.
Apa Itu Mandat?
Dalam bahasa Indonesia, mandat memiliki beberapa arti. Mandat juga bisa muncul dalam berbagai konteks, seperti politik, hukum, organisasi, hingga hubungan personal.
Berdasarkan keterangan di situs KBBI online, kbbi.kemdikbud.go.id, arti mandat adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Secara umum, apa itu mandat adalah suatu bentuk pemberian wewenang atau tugas dari satu pihak kepada pihak lain untuk melakukan sesuatu atas nama pihak yang memberi mandat. Dalam hukum atau organisasi, mandat adalah pemberian kuasa atau izin untuk menjalankan tugas atau mengambil keputusan tertentu.
Jenis-Jenis Mandat
Mandat berfungsi sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan oleh pemberi mandat kepada penerimanya untuk melaksanakan suatu amanah dengan sebaik-baiknya. Beberapa jenis mandat yang umum ditemui adalah sebagai berikut.
1. Mandat Hukum
Dalam konteks hukum, mandat adalah suatu kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk melakukan tindakan hukum. Pihak yang menerima mandat disebut sebagai mandataris, sedangkan pihak yang memberikan mandat disebut mandan.
2. Mandat Politik
Di dunia politik, mandat sering digunakan untuk menggambarkan kepercayaan atau kuasa yang diberikan oleh rakyat kepada pejabat publik melalui pemilihan umum. Mandat ini berbentuk suara yang diperoleh dalam pemilu.
ADVERTISEMENT
3. Mandat Sosial atau Organisasi
Dalam organisasi atau lembaga, mandat adalah tugas atau tanggung jawab tertentu yang diberikan kepada seseorang atau kelompok untuk menjalankan tujuan organisasi tersebut. Mandat ini lebih sering berkaitan dengan peran yang harus dijalankan oleh pihak yang diberi mandat.
Bisa disimpulkan bahwa apa itu mandat adalah sarana yang menjadi peluang bagi pihak yang memberikan mandat. Tentunya dengan tujuan agar tugas atau wewenang tertentu dapat dijalankan oleh pihak lain sesuai dengan kepercayaan yang diberikan. (DNR)