Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Masa Sanggah CPNS? Ini Pengertian dan Cara Melakukannya
4 September 2024 19:27 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masa sanggah merupakan agenda dalam rangkaian seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Peserta seleksi CPNS tidak wajib mengikuti masa sanggah, tetapi peserta yang memiliki kendala perlu memanfaatkan agenda tersebut. Lantas apa itu masa sanggah CPNS?
ADVERTISEMENT
Masa sanggah dalam rangkaian seleksi CPNS adalah waktu untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Peserta CPNS dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk menyanggah hasil verifikasi yang salah.
Apa Itu Masa Sanggah CPNS?
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia pada setiap tahunnya selalu mempunyai banyak agenda. Salah satu agenda yang terdapat dalam rangkaian seleksi CPNS 2024 adalah masa sanggah. Apa itu masa sanggah CPNS?
Dikutip dari buku Prediksi Akurat Tes CPNS 2021/2022 Paket 2, Tim Garuda Eduka dan Tim Mitra Siswa (2021: 10), masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
ADVERTISEMENT
Namun, peserta seleksi CPNS yang menemukan kesalahan terhadap hasil verifikasi perlu memanfaatkan masa sanggah. Pemanfaatan itu penting untuk memperbaiki kesalahan yang tidak berasal dari pihak pelamar.
Cara Melakukan Sanggahan CPNS
Masa sanggah merupakan waktu untuk menyanggah hasil seleksi administrasi, khususnya jika ada hasil verifikasi yang salah. Peserta seleksi CPNS dapat melakukan sanggahan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh instansi.
Dikutip dari buku berjudul Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CASN versi 01.00, Badan Kepegawaian Negara (2024: 25), berikut adalah cara melakukan sanggahan CPNS.
ADVERTISEMENT
Jadi, apa itu masa sanggah CPNS? Masa sanggah merupakan waktu untuk melakukan sanggahan mengenai hasil seleksi administrasi. Peserta seleksi CPNS hanya dapat melakukan sanggah jika unsur yang salah bukan berasal dari kesalahan dirinya sendiri. (AA)