Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Apa itu Perusahaan Pialang? Ini Pengertian dan Jenis-jenisnya
14 Februari 2025 19:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi Apa itu Perusahaan Pialang, sumber gambar unsplash/Van Tay Media](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jm1wcqeancbqm46rbxwbyyyw.jpg)
ADVERTISEMENT
Apa itu perusahaan pialang? Istilah ini berkaitan erat dengan dunia investasi. Pialang disebut juga dengan broker.
ADVERTISEMENT
Pekerjaan ini bertanggung jawab dalam membantu investor dalam menentukan investasi sesuai tujuan finansial klien. Jadi, kehadiran pialang akan sangat membantu dalam melakukan transaksi keuangan.
Pengertian Perusahaan Pialang
Mengutip buku Pasar Modal, Eduardus Tandelilin (2017), perusahaan pialang merupakan perusahaan yang bertugas sebagai perantara antara pembeli dengan penjual dalam transaksi keuangan. Contohnya, seperti perdagangan saham, mata uang, komoditas, obligasi, atau instrumen investasi lainnya.
Pialang tidak mempunyai barang atau aset yang diperdagangkan, tetapi memfasilitasi transaksi dan memperoleh keuntungan dari komisi transaksi.
Jenis-Jenis Perusahaan Pialang
Pialang memiliki peran penting karena menyediakan akses ke berbagai instrumen investasi. Adapun jenis-jenis perusahaan pialang antara lain:
1. Pialang Saham (Stock Broker)
Pialamh saham merupakanperusahaan yang memberikan fasilitas transaksi jual beli saham atas nama klien di bursa efek. Contohnya, perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menawarkan layanan analisis pasar dan rekomendasi investasi.
ADVERTISEMENT
2. Pialang Forex (Forex Broker)
Memfasilitasi perdagangan mata uang asing di pasar global juga termasuk tugas pialang. Mereka menawarkan platform trading kepada investor untuk melakukan jual beli pasangan mata uang dengan leverage tertentu.
3. Pialang Berjangka (Futures Broker)
Pialang berjangka bertugas dalam perdagangan kontrak berjangka yang meliputi komoditas. Contohnya, seperti emas, minyak, produk pertanian, dan lain-lain. Pialang ini diatur oleh badan pengawas tertentu, seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
4. Pialang Asuransi (Insurance Broker)
Pialang asuransi bertugas sebagai perantara antara perusahaan asuransi dengan calon nasabah. Mereka membantu nasabah dalam memilih polis asuransi yang tepat dengan kebutuhan. Selain itu, mereka juga memberikan saran tentang manfaat dan risiko asuransi.
5. Pialang Properti (Real Estate Broker)
Pialang properti Memberikan fasilitas transaksi sewa atau jual beli properti antara pemilik dan pembeli/penyewa. Umumnya, mereka memperoleh komisi dari setiap transaksi yang berhasil.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan terkait apa itu perusahaan pialang. Dengan adanya perusahaan ini, maka setiap klien dapat mengakses berbagai instrumen investasi maupun perdagangan. (DLA)