Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu PPG Guru serta Perbedaan antara Prajabatan dan Dalam Jabatan
14 November 2024 18:07 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam meningkatkan kompetensi siswa, pemerintah membuat program yang bernama Pendidikan Profesi Guru (PPG). Meski demikian, banyak orang yang masih bertanya tentang apa itu PPG guru?
ADVERTISEMENT
Sebab, program ini hanya bisa diikuti oleh masyarakat yang sudah lulus S1 atau D4. Di sisi lain, PPG hanya dapat dilaksanakan perguruan tinggi tertentu yang membuat semakin sulit untuk mendaftar ke program tersebut.
Apa Itu PPG Guru?
Dikutip dari laman ppg.kemdikbud.go.id, PPG guru adalah Program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi calon guru atau guru agar menguasai kompetensi secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan guru sekaligus mendapatkan sertifikat pendidik.
Sedangkan secara spesifik, PPG guru bertujuan untuk membekali calon guru maupun guru dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Biasanya, PPG diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan atau LPTK yang terakreditasi dan telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek .
ADVERTISEMENT
Perbedaan PPG Guru Prajabatan dan Dalam Jabatan
PPG terbagi menjadi dua jenis, yakni PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. Keduanya memiliki beberapa perbedaan, yakni:
1. Lama Pelaksanaan PPG
Program PPG Dalam Jabatan berlangsung selama 3 bulan atau setara dengan satu semester. Sedangkan PPG Prajabatan dilaksanakan selama satu tahun atau setara dengan dua semester.
Pada PPG Dalam Jabatan, beban kuliah di kampus 12 SKS dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) 24 SKS, sehingga masa perkuliahan lebih pendek. Sementara beban kuliah PPG Prajabatan terdiri dari 38 SKS.
PPG Prajabatan dilaksanakan secara online dan offline di perguruan tinggi/LPTK yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
2. Peserta PPG
PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan sarjana Kependidikan maupun Non Kependidikan serta sarjana terapan yang ingin menjadi guru. Artinya, PPG Prajabatan dapat diikuti siapa saja.
ADVERTISEMENT
Sedangkan PPG Dalam Jabatan hanya ditujukan kepada guru yang sudah aktif melakukan kegiatan belajar mengajar.
3. Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan PPG Prajabatan dilakukan secara mandiri oleh peserta dengan sebesar Rp8.500.000.
Namun, pada 2023, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi PPG Prajabatan akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000. Artinya, peserta dapat mengikuti PPG Prajabatan selama 2 semester secara gratis.
Sedangkan peserta PPG Dalam Jabatan tidak dipungut biaya untuk mengikuti program ini. Sebab, biaya sudah ditanggung oleh pemerintah. Meski demikian, peserta PPG Dalam Jabatan tetap perlu membayar untuk pendaftaran.
Demikianlah informasi singkat tentang apa itu PPG Guru lengkap dengan perbedaan Prajabatan dan Dalam Jabatan. Semoga informasi di atas bermanfaat dalam memahami program Kemendikbud dalam meningkatkan kompetensi guru di Indonesia. (MZM)
ADVERTISEMENT