Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu Relawan Pajak? Ini Pengertian dan Tugasnya
19 Desember 2024 17:54 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu relawan pajak? Relawan pajak menjadi salah satu program yang diusung oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Program ini dibuka untuk mahasiswa yang memiliki minat pada bidang perpajakan.
ADVERTISEMENT
Bagi mahasiswa yang berminat bergabung menjadi relawan pajak, penting untuk mengetahui berbagai informasi terkait program ini. Informasi itu di antaranya adalah cara mendaftar dan apa saja tugas relawan pajak.
Apa Itu Relawan Pajak dan Tugasnya?
Apa itu relawan pajak? Mengutip situs edukasi.pajak.go/renjani, relawan pajak adalah individu yang secara sukarela memberikan kontribusi dan waktunya untuk membantu dalam kegiatan pelaporan dan pengurusan pajak.
Manfaat program relawan pajak adalah menambah pengetahuan mengenai perpajakan, mengembangkan keterampilan, membangun jaringan, dan membuka peluang karier dalam bidang perpajakan.
Para relawan pajak bekerja sama dengan otoritas pajak atau organisasi atau instansi terkait untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam memahami, mengisi, dan mengajukan dokumen perpajakan.
Relawan pajak memiliki tugas utama membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam memenuhi persyaratan atau mengurus administrasi pajak.
ADVERTISEMENT
Bantuan yang diberikan terkait pengisian formulir pajak, penjelasan mengenai aturan pajak, atau membantu masyarkat dalam memahami hak dan tanggung jawab terkait perpajakan. Tugas dan kegiatan relawan pajak selengkapnya adalah sebagai berikut.
1. Asistensi SPT
Kegiatan asistensi SPT (Surat Pemberitahuan) merujuk pada dukukan dan bimbingan dari relawan kepada masyarakat terkait pengisian dan pelaporan SPT.
Relawan berperan sebagai fasilitator yang memberikan bantuan pada individu atau kelompok masyarakat agar dapat memahami proses perpajakan dan persyarakat yang berkaitan dengan SPT.
2. Pendampingan BDS
Kegiatan BDS (Business Development Services) adalah pemberian pembinaan dan pelatihan kepada Wajib Pajak UMKM dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pemenuhan hal dan kewajiban perpajakan.
3. Kehumasan
Kegiatan kehumasan relawan pajak adalah upaya untuk mengkomunikasikan informasi, membangun hubungan yang baik, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak secara tepat dan benar.
ADVERTISEMENT
Itulah pengertian apa itu relawan pajak dan tugas-tugasnya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program relawan pajak. (IND)