Apa Itu SNBP? Ini Pengertian, Tujuan, dan Syaratnya

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa itu SNBP? SNBP merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. SNBP adalah salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi. Jalur ini menggantikan sistem sebelumnya, yaitu SNMPTN.
SNBP dibuat dengan tujuan tertentu. Bagi yang ingin mengikuti seleksi ini, ketahui persyaratannya terlebih dahulu.
Apa Itu SNBP? Berikut Pengertian dan Tujuannya
Apa itu SNBP? Dikutip dari TOP ONE Buku Pintar SNBT 2024, Tim Edukasi Indonesia (2023:XI), Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang didasarkan pada prestasi siswa.
SNBP merupakan salah satu jalur pada proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di PTN. Selain SNBP, masih ada dua jalur lain, yakni SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan Seleksi Mandiri. Sistem SNBP dibuat dengan tujuan berikut.
Memberi kesempatan para siswa SMA/SMK/MA, baik di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia) prestasi unggul untuk masuk PTN Akademik, PTN Vokasi dan PTKIN tanpa tes.
Memberi peluang PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi.
Syarat Mengikuti SNBP
Peserta harus memenuhi sejumlah syarat untuk bisa mengikuti SNBP. Berikut adalah syaratnya.
Menggunakan rapor semester 1 sampai semester 5 bagi siswa SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun. Bagi siswa SMK dengan masa belajar empat tahun, rapor yang digunakan adalah semester 1 sampai 7.
Portofolio akademik dan non akademik. Yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
Siswa dari keluarga ekonomi lemah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
Pengelolaan dan pengolahan data seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB-BPPP).
Peserta SNBP tidak dipungut biaya apapun karena biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Penerima KIP Kuliah tidak boleh pindah Program Studi.
Baca juga: Apa itu LoA? Ini Pengertian dan Cara Mendapatkannya
Apa itu SNBP? Pengertian SNBP adalah seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang didasarkan pada prestasi siswa. Terdapat sejumlah syarat untuk bisa mengikuti seleksi ini. (KRIS)
