Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Apa Itu UU Hak Cipta dan Apa Saja yang Diatur?
16 Maret 2025 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa itu UU Hak Cipta? Hak Cipta merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atas karya ciptanya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Di Indonesia, Hak Cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
ADVERTISEMENT
Undang-undang ini menggantikan UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2002. Adanya berbagai perubahan bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih luas terhadap pencipta dan pemilik Hak Terkait.
Apa Itu UU Hak Cipta? Ini Penjelasan dan Hal yang Diatur
Apa itu UU Hak Cipta? Mengutip dari situs dgip.go.id, UU Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu poin utama yang diatur dalam UU Hak Cipta adalah jangka waktu perlindungan. Hak Cipta berlaku sepanjang hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah ia meninggal dunia.
Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan hak ekonomi pencipta tetap terjaga bahkan setelah kematiannya. Selain itu, aturan ini juga membatasi pengalihan hak ekonomi dalam bentuk jual putus (sold flat) guna memberikan keadilan bagi pencipta dalam mendapatkan manfaat ekonomi dari karyanya.
ADVERTISEMENT
UU Hak Cipta juga mengatur mekanisme penyelesaian sengketa, yang dapat dilakukan melalui mediasi, arbitrase, atau pengadilan. Untuk tuntutan pidana terkait pelanggaran Hak Cipta, aturan yang berlaku bersifat delik aduan.
Hal tersebut berarti hanya dapat diproses jika ada laporan dari pihak yang dirugikan. Selain itu, pengelola tempat perdagangan juga bertanggung jawab jika di tempatnya terjadi pelanggaran Hak Cipta.
Penting juga untuk diketahui bahwa Hak Cipta dapat dijadikan jaminan fidusia, meskipun bersifat tidak berwujud. Hal ini membuat pencipta untuk mendapatkan pendanaan dengan menjadikan Hak Cipta sebagai aset berharga.
Selain itu, Menteri memiliki kewenangan untuk menghapus Ciptaan yang melanggar norma agama, kesusilaan, ketertiban umum, atau peraturan perundang-undangan.
Untuk menjamin imbalan bagi pencipta, UU ini juga mengatur tentang Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang berfungsi untuk menghimpun dan mengelola royalti dari penggunaan Hak Cipta dan Hak Terkait. LMK wajib memiliki izin operasional dari Menteri agar dapat beroperasi secara legal.
ADVERTISEMENT
Dengan memahami apa itu UU Hak Cipta, seharusnya orang-orang harus berhati-hati dalam menggunakan karya orang lain. Aturan ini juga mendorong perkembangan ilmu pengetahuan, seni, dan budaya dengan memberikan penghargaan yang adil kepada para kreator. (RIZ)
Timnas Indonesia akan menghadapi Australia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Laga yang digelar di Sydney Stadium, Kamis (20/3), sekaligus menjadi debut Patrick Kluivert sebagai pelatih Garuda. Mampukah Indonesia mencuri poin dari tuan rumah?