Apa Kepanjangan RSUD dan 4 Tipe Rumah Sakit di Indonesia

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rumah sakit merupakan fasilitas yang ada di setiap daerah di Indonesia. Ada beberapa jenis rumah sakit, salah satunya RSUD. Apa kepanjangan RSUD?
Rumah sakit menangani berbagai macam jenis penyakit. Misalnya, kanker, jantung, dan lain sebagainya.
Ketahui Apa Kepanjangan RSUD
Dikutip dari situs kbbi.kemdikbud.go.id, rumah sakit adalah gedung tempat menyediakan dan memberikan pelayanan kesehatan yang meliputi berbagai masalah kesehatan.
Fungsi dari fasilitas kesehatan tersebut adalah memberikan pelayanan rujukan medik spesialistik serta subspesialis. Selain itu, rumah sakit juga berfungsi untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang sifatnya adalah penyembuhan hingga pemulihan pasien.
Sebagai sarana kesehatan publik, rumah sakit dapat dimiliki baik oleh swasta maupun pemerintah. Salah satu rumah sakit yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia adalah RSUD. Apa kepanjangan RSUD?
RSUD merupakan kepanjangan dari Rumah Sakit Umum Daerah. Seperti namanya, RSUD berlokasi di berbagai daerah yang tersebar di tanah air.
RSUD melayani berbagai macam jenis penyakit. Oleh karena itu, Rumah Sakit Umum Daerah biasanya menyediakan beberapa pilihan poli. Adapun poli yang ada di RSUD sebagai berikut:
Poli Bedah
Poli Gigi
Poli Penyakit Dalam
Poli Syaraf
Poli Kandungan
Poli Mata
Poli MCU
Poli Anak
Poli Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT)
Poli Jiwa
Tipe Rumah Sakit di Indonesia
Rumah sakit adalah tempat masyarakat untuk berobat. Berdasarkan pelayanannya, rumah sakit terbagi menjadi dua, yaitu umum dan khusus. Rumah sakit juga diklasifikan berdasarkan fasilitas atau tipenya. Berikut tipe-tipe rumah sakit di Indonesia.
1. Rumah Sakit Umum Kelas A
RSU kelas A adalah rumah sakit yang memiliki fasilitas paling lengkap. Agar mendapatkan klasifikasi kelas A, maka rumah sakit harus memiliki fasilitas dan pelayanan medik yang mumpuni. Antara lain sebagai berikut.
4 medik spesialis dasar
5 pelayanan spesialis penunjang medik
12 pelayanan medik spesialis lain
12 pelayanan medik subspesialis
2. Rumah Sakit Umum Kelas B
RSU kelas B memiliki fasilitas yang lebih sedikit dibandingkan kelas A. Berikut kriteria RSU kelas B.
4 medik spesialis dasar
4 pelayanan spesialis penunjang medik
5 pelayanan medik spesialis lain
2 pelayanan medik subspesialis
3. Rumah Sakit Umum Kelas C
Terdapat beberapa kriteria RSU kelas C. Berikut kriterianya.
4 medik spesialis dasar
4 pelayanan spesialis penunjang medik
4. Rumah Sakit Umum Kelas D
RSU kelas D memiliki fasilitas yang paling terbatas di antara kelas lainnya. Rumah sakit yang tergolong ke dalam tipe ini memiliki minimal 2 pelayanan medik spesialis dasar.
Baca juga: Arti Gelang Hijau pada Pasien di Rumah Sakit
Apa kepanjangan RSUD? Jadi, kepanjangan RSUD adalah Rumah Sakit Umum Daerah. Semoga dapat menambah pengetahuan. (FAR)
