Konten dari Pengguna

Apakah PPG itu PNS? Ini Perbedaan Keduanya

Pengertian dan Istilah

Pengertian dan Istilah

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apakah PPG Itu PNS, Foto: Unsplash/Eva-Katalin.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah PPG Itu PNS, Foto: Unsplash/Eva-Katalin.

Apakah PPG itu PNS? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan calon guru yang ingin memahami lebih dalam tentang jalur profesionalisme dalam dunia pendidikan. Selain itu, sebagian masyarakat masih bingung mengenai perbedaan keduanya.

PPG merupakan program yang dirancang untuk mempersiapkan tenaga pendidik yang sesuai dengan standar nasional pendidikan. Sedangkan PNS adalah suatu proses seleksi yang dilakukan pemerintah untuk mengangkat pegawai negeri sipil.

Apakah PPG itu PNS?

Ilustrasi Apakah PPG Itu PNS, Foto: Unsplash/Jacob Wackerhausen.

Beberapa waktu ini banyak pertanyaan yang muncul di masyarakat, salah satunya apakah PPG itu PNS? Hal ini sangat penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dikutip dari laman ppg.dikdasmen.go.id, PPG, atau Pendidikan Profesi Guru, bukanlah status kepegawaian seperti PNS (Pegawai Negeri Sipil), melainkan program pendidikan yang bertujuan untuk melatih dan meningkatkan kompetensi guru agar sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Program ini menjadi salah satu syarat penting bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikasi pendidik. Mengikuti PPG tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai PNS.

Namun, lulusan PPG memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti seleksi guru ASN, baik melalui jalur PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Sertifikat pendidik yang diperoleh dari PPG menjadi bukti bahwa seorang guru telah memenuhi kualifikasi profesional, yang menjadi nilai tambah saat mengikuti seleksi ASN.

PPG sendiri terbagi menjadi dua jalur utama: PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. PPG Prajabatan ditujukan bagi lulusan sarjana yang belum mengajar, sedangkan PPG Dalam Jabatan ditujukan bagi guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.

Program ini melibatkan pembelajaran teori, praktik mengajar, dan uji kompetensi yang ketat untuk memastikan lulusan benar-benar siap mengabdi sebagai pendidik berkualitas.

Meskipun PPG bukanlah status kepegawaian seperti PNS, program ini membuka jalan lebar bagi para guru untuk mengembangkan karier dan meningkatkan peluang menjadi ASN.

Dengan mengikuti PPG, calon guru tidak hanya memperkaya wawasan dan keterampilan mengajar, tetapi juga memperkuat posisi mereka dalam dunia pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: Apa Itu Portofolio BUMN Rekrutmen Bersama? Ini Penjelasan dan Keuntungannya

Jadi, apakah PPG itu PNS? Jawabannya adalah tidak. PPG adalah program pendidikan untuk calon guru yang ingin mengembangkan kualitas keprofesiannya. Sedangkan PNS adalah proses seleksi yang dilakukan pemerintah. (Umi)