Konten dari Pengguna

Arti Depo dan Macam-macamnya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
31 Juli 2023 14:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Arti Depo. Foto: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Arti Depo. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT
Depo saat ini menjadi istilah gaul yang cukup populer di media sosial. Namun, apakah kamu sudah mengetahui apa arti depo sebenarnya?
ADVERTISEMENT
Depo merupakan akronim dari kata deposit. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti depo atau deposit adalah uang yang tersimpan dalam sebuah rekening agar memudahkan atau mengamankan transaksi.
Depo mempunyai makna yang luas tergantung pada konteksnya. Untuk mengetahui mengenai depo lebih lanjut, simak penjelasan selengkapnya di bawah sini.

Memahami Arti Depo

Ilustrasi Arti Depo. Foto: Pixabay.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa depo adalah singkatan dari deposit. istilah ini banyak digunakan di media sosial.
Menurut Undang Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, depo atau deposit merupakan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan per waktu tertentu, berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Merujuk Investopedia, depo atau deposit adalah penempatan dana sebagai jaminan di bank atau pihak lainnya. Biasanya, dana depo berbentuk persentase yang harus dibayarkan sebelum transaksi dilakukan.
ADVERTISEMENT
Secara umum, depo memiliki dua arti, yakni pertama, depo adalah uang jaminan atau uang pangkal. Dana ini tidak dapat dikembalikan bila ada pembatalan, atau bisa dikembalikan hanya sebagian.
Arti depo kedua adalah simpanan di bank. Artinya, simpanan hang masih menjadi milik orang yang menyimpannya dan dapat diambil kembali sewaktu-waktu.
Contoh transaksi yang membutuhkan depo adalah transfer uang, pembelian, pengiriman barang, pengerjaan proyek, lelang, dan aktivitas lainnya yang diatur dalam kontrak. Depo jenis ini disebut sebagai deposit jaminan.

Macam-macam Depo

Ilustrasi Arti Depo. Foto: Pexels.
Mengutip buku Manajemen Perbankan: Dari Teori Menuju Aplikasi oleh Ismail, depo atau deposit terbagi atas tiga macam, yakni:

1. Deposito Berjangka

Deposito berjangka merupakan bentuk simpanan berjangka yang sistem penarikannya disesuaikan dengan kurun waktu tertentu. Jangka waktu yang disediakan mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan.
ADVERTISEMENT
Perbedaan tersebut karena bank akan memberikan balas jasa berupa bunga dengan tingkatan yang berbeda. Semakin lama jangka waktu deposit, semakin besar tingkat suku bunganya.

2. Sertifikat Deposit

Merujuk buku Akuntansi Bank oleh Adi Sulistyo Nugroho, sertifikat deposit adalah deposit yang bentuk simpanannya dapat diperdagangkan.
Sertifikat deposit dicatat sebesar nilai nominalnya. Potongan atau bunga yang harus dibayar dicatat sebagai “bunga dibayar di muka” dan diamortisasi selama sisa jangka waktu yang tercantum di sertifikat.

3. Deposit on call

Deposit on call merupakan simpanan kepada bank yang dapat ditarik setiap saat. Dengan catatan, terdapat pemberitahuan sehari sebelum jatuh tempo.
Jangka waktu deposit on call mulai dari semalam (overnight), 1 minggu, 2 minggu, 3 minggu, dan 4 minggu.
Deposit on call memberikan manfaat memiliki suku bunga yang kompetitif dan tersedia dalam mata uang Rupiah atau Dolar Amerika.
ADVERTISEMENT
(SNS)