Arti Ekspor dan Jenis-jenisnya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
Konten dari Pengguna
16 Oktober 2023 12:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Arti Ekspor. Foto: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Arti Ekspor. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Arti ekspor menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pengiriman barang dagangan ke luar negeri, atau barang-barang yang dikirimkan ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ekspor memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat maupun negara, misalnya dapat menambah devisa negara, memperluas pasar produk lokal, hingga membuka lapangan pekerjaan.
Terdapat dua jenis kegiatan ekspor, yakni ekspor langsung dan ekspor tidak langsung, untuk memahaminya lebih lanjut, simak penjelasan berikut ini.

Memahami Arti Ekspor

Ilustrasi Arti Ekspor. Foto: Pixabay.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
Daerah pabean adalah suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Mengutip buku Ekspor Impor: Teori dan Praktik untuk Pemula oleh Victor Tulus Pangapoi Sidabutar dkk., ekspor ialah kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ekspor umumnya dapat dilakukan apabila suatu negara bisa menghasilkan produk barang dalam jumlah besar, serta kebutuhan akan barang tersebut sudah terpenuhi di dalam negerinya. Itulah sebabnya, kelebihan barang dalam negara tersebut dikirim ke negara lain untuk dijual.
Adapun arti ekspor menurut H Banu Santoso (2003) adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam keluar wilayah pabean Indonesia dengan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sementara Amir (2004), mendefinisikan ekspor sebagai upaya melakukan penjualan komoditas yang kita miliki kepada bangsa lain atau negara asing, dengan mengharapkan pembayaran dalam valuta asing, serta melakukan komoditi dengan memakai bahasa asing.

Jenis-jenis Ekspor

Ilustrasi Arti Ekspor. Foto: Pixabay.
Dikutip dari buku Ekspor Impor karya Adrian Sutedi, SH. MH, jenis-jenis ekspor adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

1. Ekspor Langsung

Ekspor langsung merupakan kegiatan menjual barang melalu perantara (eksportir) yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan perusahaan.
Adapun keunggulan dari ekpor langsung adalah produksi yang terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Akan tetapi, kegiatan ini memerlukan biaya transportasi yang lebih tinggi untuk skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.

2. Ekspor Tidak Langsung

Ekspor tidak langsung adalah kegiatan menjual barang melalui perantara (eksportir) negara asal, kemudian dijual oleh perantara tersebut melalui perusahaan manajemen ekspor (export management companies) dan perusahaan ekspor (export trading companies).
Keunggulan dari ekspor tidak langsung ialah sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani proses ekspor secara langsung. Namun, kelemahan dari kegiatan ini adalah kurangnya kontrol ketika proses pendistribusian barang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain yang kurang memadai.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan tentang arti ekspor dan jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat!
(SNS)