Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Arti Outsourcing, Sistem Kerja, dan Kelebihan serta Kekurangannya
2 Desember 2023 10:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Arti outsourcing dalam dunia kerja merujuk pada konsep yang mencakup penggunaan sumber daya luar perusahaan untuk menangani fungsi-fungsi tertentu.
ADVERTISEMENT
Outsourcing merupakan sebuah strategi yang semakin umum diterapkan dalam lingkup bisnis modern.
Dalam outsourcing, perusahaan akan mempercayakan sebagian atau seluruh proses bisnisnya kepada pihak ketiga yang memiliki keahlian dan sumber daya yang lebih baik dalam bidang tersebut. Berikut informasi lengkapnya.
Arti Outsourcing
Outsourcing secara sederhana merujuk pada praktik di mana perusahaan menggunakan jasa atau sumber daya dari pihak eksternal untuk menjalankan bagian-bagian tertentu dari bisnisnya.
Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sumberdaya, layanan IT, keuangan, manufaktur, hingga layanan pelanggan.
Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk fokus pada inti bisnisnya sambil mengalihkan fungsi-fungsi pendukung kepada pihak lain yang memiliki keahlian khusus di bidangnya.
Ini dapat dilakukan baik dengan melibatkan pihak dalam negeri maupun luar negeri, tergantung pada kebutuhan dan strategi perusahaan.
ADVERTISEMENT
Pihak ketiga yang dipekerjakan biasanya memiliki keahlian dan sumber daya yang lebih baik dalam bidang tersebut.
Sistem Kerja Outsourcing
Sistem kerja outsourcing umumnya melibatkan beberapa tahap penting. Berikut uraiannya:
Kelebihan dan Kekurangan Outsourcing
Outsourcing memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan sebelum perusahaan memutuskan untuk menerapkannya. Beberapa kelebihan outsourcing antara lain:
ADVERTISEMENT
Kelebihan Outsourcing
Kekurangan Outsourcing
(IR)