news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Arti Regulasi, Jenis-jenis, dan Fungsinya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
18 Juli 2023 17:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Regulasi dapat berlaku dalam berbagai bidang, seperti keuangan, lingkungan, dan lain-lain. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Regulasi dapat berlaku dalam berbagai bidang, seperti keuangan, lingkungan, dan lain-lain. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Secara umum, arti regulasi adalah suatu sistem aturan, kebijakan, atau hukum yang ditetapkan oleh pemerintah atau badan pengatur lainnya untuk mengatur perilaku, aktivitas, atau industri tertentu.
ADVERTISEMENT
Regulasi dapat berlaku dalam berbagai bidang, seperti keuangan, lingkungan, kesehatan, pendidikan, transportasi, teknologi informasi, dan banyak lagi.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai arti regulasi, jenis-jenis, dan fungsinya. Berikut penjelasannya!

Apa Arti Regulasi?

Secara umum, arti regulasi adalah aturan yang dibuat untuk mengontrol cara sesuatu atau cara orang berperilaku. Foto: Pexels.com
Regulasi adalah kata serapan dari bahasa Inggris regulation yang artinya aturan atau hukum. Dalam Kamus Collin Dictonary, kata tersebut diartikan dengan aturan yang dibuat untuk mengontrol cara sesuatu atau cara orang berperilaku.
Tujuan utama regulasi adalah untuk menciptakan aturan dan batasan yang mengatur tindakan dan kegiatan yang dapat memengaruhi kepentingan umum, keamanan, kesehatan, lingkungan, atau ekonomi.
Biasanya, regulasi dibuat berdasarkan hukum atau peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah atau badan pengawas yang bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Regulasi dapat mengandung ketentuan tentang persyaratan, izin, kewajiban, pembatasan, sanksi, atau mekanisme pengawasan.

Jenis-jenis Regulasi

Ada beberapa jenis regulasi yang sering ditemukan, beberapa di antaranya adalah:

1. Regulasi Ekonomi

Regulasi ini ditujukan untuk mengatur kegiatan ekonomi, termasuk perlindungan konsumen, pengendalian harga, persaingan bisnis, dan pengaturan kegiatan perbankan dan keuangan.
Contoh regulasi ekonomi yang terkenal adalah Undang-Undang Persaingan Usaha di banyak negara, yang bertujuan untuk mencegah praktik monopoli dan oligopoli yang merugikan konsumen.

2. Regulasi Lingkungan

Regulasi ini ditetapkan untuk melindungi lingkungan alam dan sumber daya alam.
Tujuannya adalah untuk mengendalikan polusi udara dan air, mengatur pengelolaan limbah, serta mempromosikan penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Contoh regulasi lingkungan adalah undang-undang perlindungan lingkungan, peraturan pengelolaan limbah, dan kebijakan energi terbarukan.

3. Regulasi Kesehatan dan Keamanan

Regulasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko terkait kesehatan dan keamanan.
Regulasi ini mencakup pengawasan obat-obatan, makanan, produk konsumen, keamanan transportasi, dan perlindungan tenaga kerja.
Contoh regulasi kesehatan dan keamanan adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) di Amerika Serikat yang bertanggung jawab mengawasi persetujuan dan pengawasan obat dan makanan.

4. Regulasi Media dan Telekomunikasi

Regulasi ini ditetapkan untuk mengatur industri media dan telekomunikasi, termasuk radio, televisi, internet, dan telepon.
Tujuan dari regulasi ini adalah untuk melindungi kebebasan berbicara, mencegah monopoli media, dan memastikan akses yang adil dan merata ke layanan telekomunikasi.
Contoh regulasi media dan telekomunikasi adalah Komisi Komunikasi Federal (FCC) di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT

Fungsi Regulasi

Regulasi merupakan instrumen penting dalam mengatur perilaku dan kegiatan di masyarakat. Foto: Pexels.com
Ada beberapa fungsi regulasi, di antaranya adalah sebagai berikut:
Regulasi merupakan instrumen penting dalam mengatur perilaku dan kegiatan di masyarakat. Dengan adanya regulasi yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
(SAI)