Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Arti Zakat Menurut Bahasa dan Mazhab
16 Mei 2023 17:06 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Penting untuk memahami arti zakat menurut bahasa, sebab membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam. Para ulama sepakat bahwa zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat wajib zakat.
ADVERTISEMENT
Ketentuan membayar zakat tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 110.
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: "Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Baqarah: 110)
Jadi, arti zakat menurut bahasa sebenarnya apa, sih? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini agar tidak keliru.
Zakat Menurut Bahasa dan Syariah
Zakat menurut bahasa Arab, diambil dari kata zakā, yang berarti suci, tumbuh dan berkembang.
Dari makna bahasa tersebut, Ibnu Hajar Al 'Asqalani menjelaskan bahwa zakatlah yang akan menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan pada harta. Selain itu, zakat juga berfungsi untuk membersihkan atau mensucikan.
ADVERTISEMENT
Sementara zakat menurut terminologi syariah berarti sebagian harta yang wajib diberikan kepada orang-orang tertentu dalam waktu tertentu. Orang-orang tertentu yang dimaksud adalah:
Zakat Menurut Mazhab
Agar lebih memahami makna zakat, kamu bisa simak penjelasan mengenai zakat menurut empat mazhab berikut.
1. Mazhab Malikiyah
Mazhab Malikiyah berpendapat bahwa zakat adalah mengeluarkan sebagian harta tertentu yang telah sampai hisab kepada orang yang berhak menerima.
Harta yang dimaksud adalah harta dengan syarat kepemilikan, haul (genap satu tahun) telah sempurna selain barang tambang, tanaman dan harta temuan.
2. Mazhab Hanafiah
Menurut mazhab Hanafiah, zakat sebagai pemberian hak kepemilikan atas sebagian harta tertentu dari harta tertentu oleh syariat. Hal ini dilakukan semata-mata karena Allah Swt.
ADVERTISEMENT
3. Mazhab Syafi'iyah
Menurut mazhab Syafi'iyah, zakat adalah nama untuk barang yang dikeluarkan untuk harta atau badan (diri manusia untuk zakat fitrah) kepada pihak tertentu.
4. Mazhab Hanabilah
Mazhab Hanabilah menyebut zakat sebagai hak yang wajib pada harta tertentu kepada kelompok tertentu pada waktu tertentu.
Kelompok tertentu yang dimaksud adalah delapan kelompok yang disebut dalam firman Allah SWT surat At Taubah ayat 60,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (Q.S At-Taubah: 60)
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan mengenai zakat menurut bahasa. Semoga penjelasan di atas membantu, ya!
(DEL)