Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Apa Itu Cuti Akademik yang Perlu Diketahui Para Mahasiswa
23 September 2024 17:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam dunia perkuliahan, memang ada banyak sekali istilah yang perlu dipahami oleh mahasiswa. Salah satunya adalah istilah cuti akademik. Sering kali siswa bertanya-tanya mengenai apa itu cuti akademik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tak jarang siswa juga penasaran dengan prosedur mengajuan cuti akademik dan persyaratan yang harus dipenuhi. Sebab, pada kondisi tertentu, beberapa mahasiswa memang kerap memilih untuk cuti terlebih dahulu, dibandingkan harus drop-out.
Apa Itu Cuti Akademik dalam Dunia Perkuliahan?
Apa itu cuti akademik dalam kegiatan perkuliahan? Mengutip dari buku Pedoman Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Undip 2020, Fisip Undip 20 (2020:25), cuti akademik, yaitu tidak melakukan kegiatan akademik satu atau selama-lamanya dua semester berturut-turut dengan persetujuan dekan karena keinginan mahasiswa .
Dengan kata lain, cuti akademik bisa diartikan sebagai masa ketika mahasiswa tidak mengambil kuliah atau tidak mengikuti kegiatan akademik untuk satu semester. Istilah cuti akademik ini juga kerap dikenal dengan sebutan cuti kuliah.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, perlu dipahami bahwa cuti akademik hanya bisa dilakukan pada saat mahasiswa yang bersangkutan telah menyelesaikan minimal dua semester sejak terdaftar di perguruan tinggi .
Nantinya, permohonan cuti akademik mahasiswa ini bisa diajukan kepada pimpinan program studi atau jurusan sebelum pelaksanaan registrasi administrasi semester selanjutnya.
Walaupun tidak melakukan kegiatan kuliah pada semester tertentu, tetapi tetap ada biaya yang harus dibayarkan. Namun, biaya untuk mengambil cuti ini relatif beragam, tergantung dari peraturan dan ketentuan pihak perguruan tinggi.
Umumnya, mahasiswa hanya perlu membayar biaya kuliah sekitar 25% dari biaya kuliah per semester. Sementara, jika pengajuan permohonan cuti kuliah dilakukan di luar batas akhir waktu, maka biaya kuliah yang dibayarkan tetap 100%.
Adapun persyaratan pengajuan cuti akademik sendiri juga bisa berbeda-beda, tergantung dari pihak perguruan tinggi. Namun, syarat secara umum seperti yang dikutip dari laman eservice.uib.ac.id adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Arti Wirausaha dan Ciri-cirinya
Jadi, itu dia penjelasan tentang apa itu cuti akademik dan persyaratannya yang perlu diketahui para mahasiswa. Khususnya bagi yang ingin mengajukan cuti. (Anne)