Mengenal Apa Itu PBI-JK sebagai Bantuan Sosial yang Diberikan oleh Pemerintah

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hampir setiap tahunnya, pemerintah selalu memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang dianggap miskin atau dengan kriteria tertentu. Salah satunya adalah bantuan sosial PBI-JK. Lantas, apa itu PBI-JK?
Istilah bantuan sosial yang satu ini memang cukup terdengar asing bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Jadi, tidak heran jika banyak dari mereka yang belum tahu tentang apa itu bantuan sosial PBI-JK.
Apa Itu PBI-JK sebagai Salah Satu Bantuan Sosial Pemerintah?
Jadi, apa itu PBI-JK? Mengutip dari buku Ekonomi Kesehatan, Rahardi Mahardika (2018:126), PBI-JK adalah program pemerintah dalam rangka menjamin kesehatan warga miskin di suatu kota dengan cara membayarkan iuran kepesertaan BPJS dengan menggunakan anggaran APBD.
Warga yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran bisa mendapatkan layanan kesehatan dari faskes tingkat pertama atau rumah sakit seperti peserta BPJS pada umumnya. Kegiatan bimbingan teknis kepesertaan PBI-JK sendiri bertujuan untuk mengedukasi para kader tentang regulasi dan prosedur pendaftaran kepesertaan PBI-JK.
Adapun cara untuk mendaftarkan diri sebagai peserta PBI-JK 2024 adalah sebagai berikut.
Pertama, datangi kantor Dinas Sosial setempat untuk mengajukan pendaftaran sebagai PBI-JK dengan membawa semua dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan SKTM.
Kemudian petugas akan melakukan verifikasi data untuk memastikan kelayakan sebagai penerima PBI-JK.
Apabila dinyatakan memenuhi syarat, maka data peserta akan dimasukkan ke dalam sistem BPJS Kesehatan sebagai peserta PBI-JK.
Setelah data terverifikasi, maka peserta akan menerima kartu BPJS Kesehatan yang menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan merupakan peserta PBI-JK.
Sementara untuk syarat pencarian PBI-JK 2024 yang perlu diketahui adalah sebagai berikut.
Pastikan telah terdaftar sebagai peserta PBI-JK yang aktif dan sudah terverifikasi.
Siapkan KTP dan KK yang masih berlaku serta nomor BPJS Kesehatan juga harus sudah terdaftar dalam sistem BPJS.
SKTM dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan benar-benar termasuk golongan masyarakat tidak mampu.
Peserta PBI JK harus mempunyai rekening bank yang valid untuk proses pencarian dana.
Menyertakan dokumen pendukung lain, seperti Surat Pengantar dari RT/RW atau Surat Keterangan dari Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Apa Arti Kata Satwa? Berikut Penjelasannya
Jadi, itu dia informasi singkat tentang apa itu PBI-JK yang penting untuk diketahui masyarakat Indonesia. (Anne)
