Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Istilah Industri Padat Karya Lengkap dengan Contohnya di Indonesia
18 Desember 2024 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, tidak heran jika masyarakat tertarik ingin tahu lebih banyak tentang istilah industri padat karya. Mulai dari definisi hingga contoh yang bisa ditemukan.
Pengertian Industri Padat Karya dan Contohnya di Indonesia
Pada dasarnya, industri padat karya adalah perusahaan yang banyak menggunakan tenaga manusia daripada mesin. Tujuannya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan tetap.
Mengutip dari buku Akselerasi Menuju Ekonomi Indonesia yang Hijau, Inklusif, dan Unggul, 100 Ekonom Indonesia, Berly Martawardaya, dan Izzudin Al Farras Adha (2024:377), industri padat karya, seperti industri tekstil, produk tekstil, dan alas kaki, merupakan industri manufaktur yang paling banyak menyediakan lapangan pekerjaan di Indonesia.
Bahkan industri tersebut merupakan penyedia lapangan kerja kedua terbanyak setelah industri makanan dan minum di Indonesia. Oleh karena itu, industri ini menjadi salah satu andalan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
ADVERTISEMENT
Kata padat karya sendiri mengacu pada proses atau industri yang membutuhkan banyak tenaga kerja untuk memproduksi barang atau jasa. Jadi, nantinya tingkat intensitas tenaga kerja bisa diukur secara proporsional dengan jumlah modal yang dibutuhkan untuk barang atau jasa.
Semakin tinggi proporsi biaya tenaga yang dibutuhkan, maka semakin padat juga karya bisnis tersebut. Saat ini, padat karya menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Dengan adanya program ini, maka pemerintah telah menetapkan kebijakan pengupahan untuk program padat karya sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Adapun kriteria padat karya sendiri ditentukan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Industri padat karya mempunyai karyawan paling sedikit 200 orang. Sumber daya manusia dalam industri ini sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kegiatan produksi berjalan lancar. Oleh karena itu, industri ini sering melibatkan banyak pekerja untuk mencapai hasil yang diinginkan. Contohnya, seperti industri tekstil, furnitur, pertanian, restoran, hotel, pertambangan, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, bisa diketahui bahwa industri padat karya adalah sektor industri yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia dalam kegiatan produksinya dibandingkan dengan tenaga mesin . Semoga informasi ini bermanfaat. (Anne)