Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengetahui Apa itu Gelar IPM dalam Pendidikan Profesi
20 November 2024 18:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu gelar IPM? Pertanyaan ini banyak diajukan oleh mahasiswa yang berkuliah di Fakultas Teknik .
ADVERTISEMENT
Fakultas Teknik memiliki berbagai jurusan seperti Teknik Sipil, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Nuklir, dan lainnya. Insinyur adalah gelar bagi mereka yang telah menamatkan pendidikannya di Fakultas Teknik.
Apa itu Gelar IPM? Pahami Penjelasannya
Memahami apa itu gelar IPM dimulai dari mengetahui kepanjangannya. IPM adalah singkatan dari Insinyur Profesional Madya.
IPM merupakan salah satu gelar profesi insinyur yang diberikan dengan persyaratan khusus. Pemberian gelar IPM bertujuan untuk memberikan standarisasi dasar terkait profesi insinyur dalam menghadapi dunia global.
Untuk memperoleh gelar IPM, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur. Program Profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi Keinsinyuran.
Program Profesi Insinyur diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan kementerian terkait, Persatuan Insinyur Indonesia (PII), dan kalangan industri. Pemberian gelar IPM diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran.
ADVERTISEMENT
Adapun 3 syarat untuk mendapatkan gelar IPM adalah sebagai berikut.
1. Sertifikat Insinyur Profesional Pemula (IPP)
Untuk mendapatkan gelar profesi insinyur, pemegang sertifikat harus mengikuti uji kompetensi insinyur di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Jika lulus, pemegang sertifikat akan mendapatkan sertifikat kompetensi insinyur.
2. Bekerja Minimal 5 Tahun
Syarat lainnya yaitu telah bekerja dan membuktikan kompetensinya, minimal lima tahun setelah memperoleh sertifikat IPP.
Bagi pemegang sertifikat profesi insinyur yang melakukan praktik keinsinyuran, harus mendapatkan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
3. Skor dan Masa Kerja
Pemegang gelar IPM diharuskan memiliki skor uji kompetensi 3.000, dan pengalaman kerja minimal 7 tahun setelah lulus dari S1 Fakultas Teknik.
Mengenal Gelar Insinyur di Indonesia
Insinyur atau engineer atau insigneur (Belanda) adalah orang yang bekerja di bidang teknik. Di Indonesia, istilah insinyur dahulu digunakan untuk gelar seorang sarjana keteknikan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Ensiklopedia Profesi: Seri Insinyur, Kusnanto (2019:1), dengan adanya gelar Sarjana Teknik (ST), istilah ini kemudian hanya digunakan untuk sarjana keteknikan dan telah tergabung dalam Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) adalah perkumpulan yang menghimpun para insinyur atau lulusan Fakultas Teknik dan Fakultas Teknik Pertanian di Indonesia.
Anggotanya adalah insinyur warga negara Indonesia dan bisa mencakup lulusan universitas dalam dan luar negeri. PII berdiri pada tanggal 23 Mel 1952 di Bandung.
Apa itu gelar IPM? IPM adalah salah satu gelar profesi bagi mereka yang telah menamatkan pendidikan di Program Profesi Insinyur.(DK)
ADVERTISEMENT